73 Narapidana Kabur Saat Rusuh di Rutan Lhoksukon

Kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara menyebabkan 73 napi kabur. Dari jumlah itu, 22 berhasil diamankan kembali.
Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara yang dirusak narapidana, Minggu 16 Juni 2019. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh - Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menyebabkan 73 narapidana kabur. Dari jumlah itu, 22 di antaranya berhasil diamankan kembali.

"73 kabur, 22 sudah berhasil kita amankan kembali. Saat ini personel gabungan masih mengejar mereka," kata Kapolres Aceh Utara Ian Rizkian Milyardin saat dihubungi Tagar, Minggu 16 Juni 2019 malam.

Ia menjelaskan, selain melibatkan polisi, TNI dan Brimob, pengejaran itu juga turut dibantu oleh masyarakat. Dari hasil pengejaran, satu per satu napi berhasil diamankan.

Berita sebelumnya: JARI Desak Laoly Copot Kanwil dan Kadiv PAS Jabar

"Kita menurunkan personel sangat banyak, tapi saya tak bisa menyebutkan berapa jumlah yang pasti, takutnya nanti salah," ujar Ian Rizkian.

Meski sudah turun ke lapangan, Ian Rizkian mengaku belum tahu pasti kronologi kejadian itu. Yang jelas, peristiwa itu terjadi menjelang sore.

"Untuk kronologi belum jelas karena saya dari tadi sore terus di lapangan. Lebih baik (kronologi) tanyakan pada pihak Lapas," jelas Ian Rizkian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara rusuh pada Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 15.45 WIB. Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah fasilitas rutan hancur.

Berita sebelumnya: Tujuh Napi Kabur Saat Rutan Sigli Terbakar

Selain fokus mengejar napi yang kabur, saat ini polisi juga sedang melakukan penyelidikan penyebab kerusuhan itu.

Untuk diketahui, kerusuhan rutan di Aceh bukan ini yang pertama. Sebelumnya, pada Senin 3 Juni 2019, kerusuhan juga terjadi di Rutan Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie. Akibatnya sebanyak tujuh napi melarikan diri.

Dari tujuh napi yang kabur itu tiga di antaranya berhasil diamankan kembali oleh personel gabungan. [] 

Berita terkait