Jakarta - Satgas Covid-19 menegaskan sebanyak 70 persen dari 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi repatriasi dari luar negeri telah terisi penuh. Satgas mengatakan hotel yang disediakan untuk repatriasi beragam jenisnya, mulai dari hotel bintang dua, hingga kelas luxury.
"Saat ini tersedia 16.500 kamar, saat ini 70 persen terisi. Sejauh ini, PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," ujar Satgas Covid-19 dikuti Selasa, 21 Desember 2021.
Rentang tarif yang ditawarkan juga beragam, hotel bintang dua ditawarkan mulai dari Rp6,75 juta, hotel bintang tiga mulai dari Rp7,74 juta, hotel bintang empat mulai dari Rp9,2 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp12,42 juta, dan kelas luxury mulai dari Rp17 juta untuk 9 malam 10 hari.
Sementara, untuk penginapan selama 13 malam 14 hari, hotel bintang dua ditawarkan mulai dari Rp9 juta, hotel bintang tiga mulai dari Rp10,4 juta, hotel bintang empat mulai dari Rp12,52 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp16,96 juta, dan kelas luxury mulai dari Rp23,5 juta.
Kamar yang disediakan sudah termasuk pajak dan biaya pelayanan sebesar 21 persen dari tarif dasar dan harga yang dicantumkan berlaku untuk satu orang. Sementara untuk dua orang dalam satu kamar memerlukan biaya tambahan lainnya.
Namun harga tersebut sudah termasuk makan sebanyak 3 kali dalam sehari, biaya laundry pakaian, transportasi bandara ke hotel, tes PCR sebanyak 2 kali, dan biaya tenaga kesehatan, keamanan, hingga laboratorium.
Semua daftar hotel dimasukkan dalam website D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI menampilkan berapa sisa kamar yang ada.
Satgas mengklaim tarif hotel yang ditawarkan sudah dimuat dalam website quarantinehotelsjakarta.com yang disediakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam website D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI menampilkan berapa sisa kamar yang ada," katanya.[]
Baca Juga:
- Pelajar Asing dan Pekerja Terampil Masuk Australia Tanpa Karantina
- Perpanjang Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
- Satgas Covid-19 Minta Polisi Usut Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya
- Kemenkes Tekankan Pentingnya Karantina Usai dari Luar Negeri