7 Sindikat Pencuri Motor di Padang Pariaman Diciduk

Tujuh sindikat pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Padang Pariaman.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman sepanjang Minggu, 13 September hingga Senin, 14 September 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman - Polisi menangkap tujuh orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Para pelaku diduga telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP).

Kami dibantu pihak Polres Pariaman menangkap pelaku di kediamannya berada di Kota Pariaman.

Tujuh pelaku yang ditangkap polisi sepanjang Minggu, 13 September hingga Senin, 14 September 2020 itu berinisial AHL, 31 tahun, ISE, 29 tahun, AJF, 31 tahun, ARM, 26 tahun, SAR, 37 tahun, MSB, 30 tahun, dan AAL, 27 tahun.

"Mereka ini berkomplotan, memanfaatkan kegiatan yang mengundang keramaian seperti resepsi pernikahan, beraksi di wilayah hukum Padang Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa, 15 September 2020.

Kejadian bermula saat salah seorang pelaku berinisial SAR dilaporkan sering menjual motor secara bodong alias tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Selain itu, maraknya aksi curanmor dan laporan polisi yang masuk secara bertubi-tubi membuat petugas bergerak mengungkap aksi yang diketahui telah berjalan cukup lama tersebut.

"Kami dibantu pihak Polres Pariaman menangkap pelaku di kediamannya berada di Kota Pariaman. Saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul yang diduga kuat hasil curian, disana pelaku dan barang bukti langsung kami bawa," katanya.

Usai menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan menemukan sebanyak enam nama lainnya yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka juga ikut ditangkap di Kota Pariaman.

"Semua pelaku berasal dari sana, namjn mereka beraksi di Padang Pariaman. Statusnya, tiga orang sebagai pemetik dan empat orang sebagai penadah. Mereka mencuri di Padang Pariaman dan barang dilepas masih di seputaran Sumatera Barat," tuturnya.

Saat ini, tujuh pelaku sudah ditahan di sel Polres Padang Pariaman. Barang bukti yang disita polisi yakni delapan unit sepeda motor hasil curian produksi Honda dan Yamaha. []



Berita terkait
Sopir Angkot di Padang Pariaman Tewas Ditikam
Seorang sopir angkot di Padang Pariaman tewas ditikam. Diduga pelaku sesama sopir angkot.
Terjatuh dari Kapal, Seorang Nelayan Pariaman Hilang
Seorang nelayan di Kota Pariaman dilaporkan hilang setelah terjatuh dari kapal.
Maling Asal Solok Diciduk di Padang Pariaman
Seorang pencuri yang berasal dari Kota Solok diringkus jajaran Polres Padang Pariaman.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.