Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar tujuh kilogram (Kg) dari Aceh. Sabu tujuh Kg diamankan dari tiga orang di hotel di kawasan Jalan Raya Juanda.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan pengungkapan narkoba jenis sabu ini dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Juanda. Tiga kurir sabu tersebut diamankan saat akan check in di sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Juanda.
"Kita tangkap kemarin pagi, di depan sebuah hotel di Jalan Raya Juanda," kata Memo saat dikonfirmasi Tagar, Rabu 20 November 2019.
Memo mengatakan penggagalan penyelundupan sabu 7 Kg ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan komplotan delapan tersangka yang membawa 1,3 kilogram sabu dari Jakarta sebelumnya.
Kita tangkap kemarin pagi, di depan sebuah hotel.
Berbekal itu, polisi pun langsung membuntuti ketiga tersangka, sejak turun dari Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga akan menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Juanda.
"Dari pengembangan sebelumnya yang kita rilis 1,3 kg yang telah kita tangkap kemarin dari Jakarta. Nah, kita kembangkan dapat ini. Kemudian kita ikuti sejak dari pelabuhan. Sampai di hotel, sebelum masuk ke hotel kita tangkap," ujar dia.
Memo melanjutkan, dari keterangan yang digali, komplotan yang ditangkap ini masih satu jaringan asal Jakarta. Sedangkan untuk sabu 7 kilogram yang telah dikemas rapi itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur.
"Iya masih jaringan Aceh - Jakarta. Sabu 7 kilonya ini dikemas kotak dimasukan dalam tas koper biasa. Mau dipasarkan di Jatim," ucap dia.
Sementara itu Memo menjelaskan pihaknya terpaksa harus menembak ketiga tersangka di bagian kaki. Sebab, saat dilakukan penangkapan, mereka sempat akan melarikan diri. []
Baca juga:
- Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Sabu
- Petani Aceh Bawa Sabu ke Medan Dibekuk di Langkat
- Modus Gadis Muda Selundupkan Sabu 2 Kg ke Semarang