7 Jurus BI Jaga Sistem Keuangan dari Imbas Covid-19

BI merilis tujuh langkah strategis untuk mendukung upaya mitigasi risiko terkait ekses negatif penyebaran virus corona Covid-19.
Bank Indonesia. (Fot: indonesia.go.id)

Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis tujuh langkah strategis untuk mendukung upaya mitigasi risiko terkait ekses negatif penyebaran virus corona Covid-19 terhadap perekonomian. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan tujuh langkah strategis ini merupakan pembaharuan kebijakan sebagai langkah pre-emptive dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Selain itu, tujuh langkah ini adalah kelanjutan dari sejumlah stimulus kebijakan Bank Indonesia yang telah diumumkan pada RDG (Rapat Dewan Gubernur -red) sebelumnya (18-19 Februari 2020 dan 2 Maret 2020),” ujar Perry dalam teleconference di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.

Ketujuh langkah BI untuk menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan antara lain;

1. Memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

2. Memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.

3. Menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.

4. Memperkuat instrumen term deposit valuta asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik, serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan giro wajib minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia untuk kebutuhan di dalam negeri.

5. Mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.

Posko Covid-19Kodam I Bukit Barisan mendirikan posko siaga Covid-19.(Foto: Tagar/Istimewa)

6. Memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam rupiah sebesar 50 bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui;

a. ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai

b. mendorong penggunaan pembayaran nontunai dengan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp 600 menjadi Rp 1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp 3.500 menjadi maksimum Rp 2.900, berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020

c. mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah

“Berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut ditempuh dalam koordinasi yang sangat erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memitigasi dampak COVID-19 sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga,” tutur Perry.

Dalam kesempatan tersebut, BI juga kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 4,50 persen. Sebelumnya pada 20 Februari 2020 lalu, Bank Indonesia juga sempat memotong suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen, secara total, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada sepanjang tahun ini.[]

Baca Juga:

Berita terkait
COVID-19 Bisa Membuat Perlambatan Ekonomi Indonesia
Ekonom senior Indef Faisal Basri memprediksi ekonomi Indonesia tahun ini sebesar 4,7 persen sebagai dampak penyebaran virus corona.
Indonesia Fashion Week 2020 Ditunda Akibat Corona
Indonesia Fashion Week (IFW) 2020 harus terpaksa ditunda akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
Efek Covid-19, DPR Harapkan Paket Lintas Sektoral
Wakil Ketua DPR Martin Manurung meminta pemerintah menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral untuk hadapi corona (Covid-19).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.