7 IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal

Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi Halal bagi IKM.
Sertifikasi Halal IKM. (Foto: Tagar/Pemkot Makassar0

Jakarta - Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi “Halal’ bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan diserahkannya 7 sertifikat halal, kepada pelaku Industri kecil menengah binaan Dinas perdagangan Kota Makassar, bekerjasama dengan dinas perindustrian Pemprov Sulsel yang diberikan langsung kepala dinas perindustrian provinsi Sulsel Ahmadi Akil. Di La’riz Wthree, Hotel Lagaligo Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.


IKM binaan dinas perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar.


“Fasilitasi halal ini, kami laksanakan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan kualitas promosi barang yang diproduksi oleh IKM, sehingga produk yang dihasilkan, kedepannya dapat bersaing ke tingkat internasional, dan juga bisa lebih naik level ki,” kata Ahmadi Akil. didampingi Kabid. Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Adelleida Susianne Toreh.

Ditempat yang sama Kepala seksi Pengembangan sumber daya dan pengendalian usaha industri pada bidang perindustrian Kota Makassar, Achiruddin Achmad mengatakan, dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini, diharapkan dapat membantu promosi pemasaran bagi pelaku IKM yang ada di kota Makassar.

“IKM binaan dinas perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut, menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar,” ucap Achiruddin Achmad.

Menurutnya sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasari oleh fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Biaya dalam sertifikasi halal, seluruhnya ditanggung Dinas perindustrian pemprov Sulsel dan terbagi dalam beberapa kategori antara lain; biaya sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri,” ujarnya. []

Berita terkait
Sekda Kota Makassar Sampaikan Pentingnya Pengembangan Startup
Selama masa pandemi Covid19, semua wilayah dituntut untuk bertahan secara ekonomi.
Kota Makassar Raih Juara 1 kategori Stand terbaik di Ajang APEKSI 2021
Stand Kota Makassar dinilai sebagai yang paling menarik, atraktif dan paling ramah terhadap pengunjung.
Kesra Permkot Makassar Gelar Pelatihan untuk Ciptakan Anak Panti Cerdas dan Hafidz
Pendidikan dan keagamaan diharapkan menjadi modal utama kelak bagi para anak panti.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.