7 Hukuman Koruptor Mati di China Sampai Remisi di Indonesia

Berbagai macam hukuman bagi koruptor di berbagai penjuru dunia, mulai hukuman mati, hukum gantung, tapi ada juga hukuman ringan dengan remisi pula
Bunuh Diri di Jepang (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Berbagai macam hukuman dijatuhkan bagi para pelaku korupsi (koruptor) di berbagai penjuru dunia. Tak sedikit yang membuat ciut nyali yaitu hukuman mati, hukum gantung atau hara-kiri. Tapi, ada juga yang rendah bahkan dengan remisi. Simak negara-negara ini menghukum koruptor.

koruptor1Hukuman Mati di Cina (Foto: dw.com/id)

Hukuman Mati di Cina. Cina dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi. Mereka yang terbukti merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau setara 215 juta rupiah akan dihukum mati. Salah satunya Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian China ini terbukti korupsi dan dihukum mati. Vonis ini marak diberlakukan semenjak Xi Jinping menjabat sebagai presiden negeri tirai bambu tersebut

koruptor2Hukum Gantung di Malaysia (Foto: dw.com/id)

Hukum Gantung di Malaysia. Sejak tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982 Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut. Pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menjatuhi hukuman gantung bagi pelaku korupsi.

koruptor3Bunuh Diri di Jepang (Foto: dw.com/id)

Bunuh Diri di Jepang. Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi. Di sini pelaku korupsi akan diganjar hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena budaya malu di negeri matahari terbit ini masih sangat kuat, korupsi bak aib besar bagi seorang pejabat negara. Tahun 2007 silam Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Toshikatsu Matsuoka melenyapkan nyawa sendiri di tengah skandal korupsi.

koruptor4Jerman Minta Balik Dana yang Korupsi (Foto: dw.com/id)

Jerman Minta Balik Dana yang Korupsi. Korupsi juga terjadi di negara-negara maju di Eropa, salah satunya Jerman. Negeri di jantung Eropa ini sebetulnya sudah memiliki sistem transparansi keuangan yang baik. Namun, jika seseorang terbukti korupsi ia wajib mengembalikan seluruh uang yang dikorupsi dan mendekam rata-rata lima tahun di penjara.

koruptor5Dikucilkan di Korea Selatan (Foto: dw.com/id)

Dikucilkan di Korea Selatan. Di negeri ginseng ini para pelaku korupsi akan mendapatkan sanksi sosial yang luar biasa. Mereka akan dikucilkan oleh masyarakat bahkan oleh keluarganya sendiri. Salah satu contohnya mantan presiden Korea Selatan, Roh Moo Hyun. Karena dikucilkan oleh keluarganya dan tak kuat menahan rasa malu atas kasus korupsi yang menjeratnya, ia memilih bunuh diri dengan lompat dari tebing.

koruptor6Denda Raksasa di Amerika (Foto: dw.com/id)

Denda Raksasa di Amerika. Amerika tidak menerapkan hukuman mati bagi para pelaku koruptor di negaranya karena alasan hak asasi manusia. Biasanya para pelaku koruptor akan divonis 5 tahun penjara plus membayar denda sebesar 2 juta dollar. Adapun mereka yang masuk kedalam kategori kasus korupsi berat, terancam hukuman kurung maksimal 20 tahun penjara.

koruptor7Hukuman Ringan Ditambah Remisi di Indonesia (Foto: dw.com/id)

Hukuman Ringan Ditambah Remisi di Indonesia. Indonesia diketahui terus berbenah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002. Di Indonesia pelaku korupsi divonis maksimal 20 tahun penjara, namun terkadang itu juga tidak diterapkan sampai akhir. Nantinya mereka akan mendapatkan remisi. Tak sedikit juga yang divonis dengan hanya tiga atau empat tahun penjara (rap/rzn)/dw.com/id

Berita terkait
Koruptor Infak Masjid Raya Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Seorang PNS yang menjadi terdakwa kasus penyelewengan uang infak Masjid Raya Sumbar divonis majelis hakim dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Hukuman Koruptor Disunat, KY dan KPK Bisa Sadap Hakim MA
Komisi Yudisial (KY) diminta gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait banyaknya pemotongan hukuman para koruptor untuk sadap hakim agung.
20 Koruptor di Indonesia Dapat Potongan Hukuman, KPK Kecewa
Dua puluh koruptor di Indonesia dipotong hukumannya di tingkat PK oleh Mahkamah Agung. Mereka tercatat dalam periode 2019-2020. KPK pun kecewa.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.