7 Deretan Tersangka Kasus Binomo, Inilah Peran Meraka!

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka Binomo.
Tersangka Kasus Binomo. (Foto: Tagar/Brata)

TAGAR.id, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus binary option platform Binomo. 

Mereka adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, Wiki Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei.

Dari tujuh tersangka tersebut, baru empat yang sudah ditahan, sementara Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022. Berikut detail peran dari ketujuh tersangka tersebut.


1. Indra Kesuma atau Indra Kenz

Indra Kenz adalah orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian, pencucian uang, dan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option Binomo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Indra ditetapkan tersangka setelah ditemukan dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik. Juga ditemukan dugaan penipuan serta perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra.

Indra merupakan afiliator opsi biner yang bertugas menggaet pelanggan baru di Binomo. Tugasnya adalah membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi anggotanya melalui grup Telegram.

Afilator mendapat keuntungan persentase dari uang yang disetor anggota baru, yang berhasil mereka geret. Keuntungan disinyalir diraup jika para anggotanya kalah trading dan jumlahnya mencapai 70 persen dari total deposit yang hangus akibat kekalahan tersebut.


2. Vanessa Khong

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad, 10 April 2022. Dia merupakan pacar dari Indra Kenz. Dia dietapkan sebagai tersangka bersama dengan ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Vanessa Khong, berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar. Dia juga menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas namanya sendiri senilai Rp 7,8 miliar.

Vanessa Telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022, dan 5 April 2022. Dari hasil dua kali pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah menetapkan Vanessa sebagai tersangka dan akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 14 April 2022


3. Nathania Kesuma

Nathania Kesuma adalah adik Indra Kenz. Menurut Ramadhan dia berperan sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah dibeli Indra Kenz. Selain itu, Nathania juga telah menerima aliran dana dari Indra sebesar Rp 9,4 miliar.

Dana tersebut diminta Indra untuk membuka akun di exchanger Indodax dan akun tersebut dioperasionalkan oleh Indra Kenz sendiri. "Dari tersangka NK penyidik menyita 1 unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchanger Indodax, serta memblokir rekening NK," ujar Ramadhan.

Nathania telah diperiksa sebagai saksi pertamakali pada 10 Maret 2022. Kemudian, dia diperiksa lagi oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada 4 April 2022. Selanjutnya, pada 14 April 2022 dia juga akan dipanggil tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.


4. Rudiyanto Pei

Ayah Vanessa, yaitu Rudiyanto Pei, dalam kasus ini berperan menerima aliran dana dari Indra sebesar Rp 1,5 miliar. Dia kemudian membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

"Dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. kemudian penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik saudara RP," ucap Ramadhan

Rudiyanto telah diperiksa sebagai saksi pertama kali pada 16 Maret 2022. Lalu, dia diperiksa kembali oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk kedua kalinya pada 6 April 2022. Selanjutnya, dia akan diperiksa di Bareskrim pada 14 April 2022 sebagai tersangka.

Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei disangka melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan Pasal 55 ayat 1e KUHP. Ketiganya terancam dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


5. Brian Edgar Nababan

Brian ditangkap penyidik dari Dirtipideksus Bareksrim pada 31 Maret 2022 di Vila Seminyak, Kuta Utara, Bali. Dia dibawa ke Jakarta pada keesokan harinya. Polisi pun menetapkan Brian sebagai tersangka dan menahannya terhitung sejak 1 April 2022.

Menurut Ramadan, keterlibatan Brian yaitu sebagai pencari afiliator dan juga mengirimkan uang jika dilihat dari aliran dananya. “Yang bersangkutan juga mengirimkan uang ke tersangka Indra Kenz, selaku partner di Binomo," ujar dia pada 4 April 2022. 

Dari Brian, penyidik telah menyita satu buah laptop sebagai alat bukti. Brian pun dijerat dengan pasal yang sama dengan Indra Kenz, afiliator Binomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak bulan lalu.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan sepak terjang Brian di platform Binomo berawal dari pengalamannya berkuliah di Rusia pada 2014. Pada Oktober 2018, Brian bekerja di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.

Polisi dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menyatakan bahwa aliran dana para korban platform ini mengarah ke beberapa negara, salah satunya adalah Rusia. 

"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Karier Brian rupanya melesat. Belum setahun bekerja sebagai Customer Support, dia langsung naik jabatan menjadi Manager Development Binomo, tepatnya sejak Februari 2019. Dia diberi tugas merekrut para influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma (Indra Kenz) pada Februari 2021," kata Whisnu.


6. Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich

Bareskrim Polri mengungkap peran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Whisnu mengatakan, dia berperan sebagai afilitor Binomo yang sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian.

“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu, 5 April 2022.

Fakarich juga berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kenz. “Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.

Fakarich ditetapkan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi.


7. Wiki Mandara Nurhalim atau Wiki

Peran Wiki dalam kasus ini adalah sebagai perwakilan Binomo di Indonesia. Dia ditangkap Bareskrim pada 6 April 2022 di rumahnya di kawasan Tangerang. 

"Perannya selaku perwakilan Binomo Indonesia, dia pernah belajar di Rusia dan dia jadi manager Binomo Indonesia," kata Whisnu pada 7 April 2022.

Polisi menyita barang bukti dari yang bersangkutan berupa iPhone 13, dua laptop, dan satu CPU. Penyidik kini tengah melakukan digital forensik terhadap barang bukti tersebut untuk mengetahui isi di dalamnya.

Whisnu juga mengatakan, Wiki turut berperan sebagai admin dari grup telegram yang diinisiasi Indra Kenz, terduga afiliator Binomo di Indonesia. 

Grup itu soal pelatihan Binomo. Meskipun hanya berstatus sebagai pengelola grup Telegram milik Indra Kenz, Wiki disebut dijerat dalam perkara pencucian uang karena menerima aliran dana haram.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, Wiki telah menerima dana dari Indra Kenz sebesar Rp 308 juta. Tapi penyidik masih mendalami keuntungan lain yang telah dinikmati dari hubungannya dengan Indra. []

Berita terkait
Kakak Vanessa Khong Bantah Adik dan Ayahnya Sembunyikan Uang Indra Kenz
Edric menyebut sebaliknya Indra Kenz yang menikmati harta kekayaan dan memiliki banyak utang pada keluarganya.
Anak dan Suami Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Ibunda Vanessa Khong Murka
Julita Cen menegaskan keluarganya bisa hidup tanpa Indra Kenz.
Lord Adi Awalnya Curiga Diberi Uang Rp 50 Juta oleh Indra Kenz
Juara ketiga MasterChef Indonesia musim kedelapan, Lord Adi, pada awalnya mencurigai pemberian uang Rp 50 juta dari tersangka Indra Kenz.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.