Jakarta - Tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari berbagai sektor berkolaborasi mensukseskan program penurunan emisi karbon (dekarbonisasi) di Indonesia.
Tujuh perusahaan milik negara itu adalah Perhutani dari sektor kehutanan, PT Pertamina (persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN dari sektor energi, PT Semen Indonesia (persero) Tbk dari sektor infrastruktur, PT Pupuk Indonesia (persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dari sektor pertanian, dan MIND ID dari sektor industri tambang.
"Kementerian BUMN sangat serius menjadi pionir dan role model dalam penerapan dekarbonisasi," kata Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dekarbonisasi BUMN di Jakarta, dikutip Kamis, 3 Februari 2022.
Lebih lanjut Pahala menjelaskan, kolaborasi tujuh BUMN tersebut telah dimulai dengan dibentuknya Program Manajement Office (PMO) pada tahun lalu, yang mengkoordinasikan proyek strategis dan aksi korporasi mereka untuk mendukung program implementasi dekarbonisasi.
PMO itu dinilai menjadi langkah pemerintah dalam mengidentifikasi inisiatif menurunkan emisi dari hulu ke hilir, terutama efisiensi energi dan migrasi atau perubahan dari jenis energi yang memiliki emisi lebih tinggi menuju emisi yang lebih rendah.
“(penurunan emisi ini) termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik, pengembangan klaster industri hijau, hingga pembangkit energi baru terbarukan,” imbuhnya.
Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rudiyanto menambahkan, kolaborasi tujuh BUMN ini akan mendukung program pemerintah dalam mencapai target nationally determined contribution (NDC) pada 2030 dan netralitas karbon pada 2060.
Dalam mencapai kedua target itu, lanjutnya, diperlukan akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia, yang peranan utamanya dilakukan BUMN sebagai penghasil sekitar 20 persen dari emisi nasional.
"Oleh karena itu, BUMN juga memiliki elemen penting dan lengkap dalam representasi pasar karbon di Indonesia. BUMN dapat bertindak sebagai penjual, pembeli, serta lembaga verifikasi dan validasi, sehingga perdagangan pasar karbon dapat dipelopori implementasinya dalam ruang BUMN," kata Rudiyanto.
Implementasi itu diharapkan akan mendorong inovasi di bidang energi hijau, peningkatan pendapatan negara baik melalui pajak karbon (carbon tax) maupun skema perdagangan karbon dan pengurangan emisi karbon.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Nani Hendiarti berpendapat, dukungan kolaborasi BUMN merupakan terobosan bagi perekonomian nasional untuk mendukung pencapaian komitmen NDC.
"BUMN merupakan ruh penggerak perekonomian bangsa dan juga dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," katanya dilansir Antara.[]
Baca Juga:
- 19 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Mendapat Remisi Natal
- Perintah Pengadilan Belanda Shell Pangkas Emisi Karbon 45%
- PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon
- Terus Meningkat Suhu Global dan Emisi Karbon