7 Ahli Waris Petugas KPPS di DIY Terima Santunan

KPU RI menyerahkan santunan sebesar Rp 36 juta kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal saat pemilu lalu.
Ketua KPU RI, Arief Budiman (kiri) secara simbolik menyerahkan santunan kepada Eko Setyo Raharjo (kanan), ahli waris keluarga petugas ad hoc Pemilu 2019 yang meninggal di DIY. (Foto: Tagar/Sutriyati)

Yogyakarta - "Kondisinya, sebelum meninggal kemarin itu, beliau tidak mengalami sakit," ungkap Eko Setyo Raharjo, anak Markijan.

Markijan adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DIY. 

Dia meninggal dunia setelah menjalankan tugas sebagai penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2019 lalu.

Eko Setyo Raharjo, 25 tahun, putra pertama almarhum Markijan menuturkan, ayahnya meninggal secara mendadak pada 30 April 2019. Ia menduga, almarhum meninggal karena mengalami kelelahan setelah berhari-hari bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Kini Eko bertindak sebagai ahli waris menerima santunan atas meninggalnya sang ayah. KPU RI menyerahkan santunan sebesar Ro 36 juta.

Menurut Eko rencananya, uang tersebut akan dia gunakan untuk membiayai adiknya yang akan melanjutkan pendidikan.

Target kami mudah-mudahan Juli, paling lambat Agustus nanti bisa diberikan semuanya

Ketua KPU RI Arief Budiman menyerahkan santunan, selain kepada Eko, juga kepada enam ahli waris lainnya, keluarga petugas Ad Hoc Pemilu 2019 yang meninggal di DIY, Sabtu 20 Juli 2019.

Arief mengatakan, pemberian santunan tersebut sebagai bentuk perhatian Negara kepada ahli waris dari petugas ad hoc yang telah wafat dengan harapan dapat meringankan beban keluarga mereka.

"Provinsi DIY ada 15 (petugas yang meninggal), beberapa waktu lalu sudah diberikan tiga. Sekarang juga sudah diberikan tujuh," kata Arief di kantor KPU DIY.

Menurutnya, lima petugas lainnya, berkasnya masih dalam proses verifikasi sehingga belum dapat diserahkan santunannya. Sementara secara nasional, ada lebih dari 540 petugas penyelenggara Pemilu Ad Hoc yang meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 150 ahli waris yang menerima santunan, masing-masing senilai Rp 36 juta.

"Target kami mudah-mudahan Juli, paling lambat Agustus nanti bisa diberikan semuanya," kata Arief.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyatakan, penyerahan santunan kali ini merupakan tahap ke dua. Sebelumnya, pada 2 Juni 2019 lalu, pihaknya juga telah menyerahkan santunan serupa kepada tiga ahli waris. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.