7 ABK Asal Indonesia Hilang di Mauritius

Kemenlu desak Pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan atas hilangnya 7 ABK asal Indonesia
Ilustrasi: Helikopter menjatuhkan kontainer berisi peralatan pompa minyak ke dek FV Lu Rong Yuan Yu, kapal penangkap ikan berbendera China yang kandas di Pointe-aux Sables, Port-Louis, Mauritius, 9 Maret 2021 (Foto: voaindonesia.com - Beekash Roopun/L\'express Maurice via AP)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mendesak pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang hilang di Perairan Port Louis, Mauritius, Afrika Timur. Fathiyah Wardah melaporkannya untuk VOA.

Sedikitnya tujuh ABK asal Indonesia hilang di perairan Port Louis, Mauritius, Afrika Timur, sejak Februari 2021 lalu. Mereka diketahui bekerja di dua kapal berbendera di Taiwan, yaitu enam orang di kapal Wei Fa dan satu lagi bekerja di kapal Dehai 16. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, menjelaskan hal ini dalam jumpa pers mingguan hari Kamis, 10 Februari 2022.

“Berdasarkan keterangan saksi mata, pada 26 Februari 2021 malam, kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama enam ABK asal Indonesia dan satu ABK kapal Dehai berangkat menuju ke laut dan kemudian dinyatakan hilang," kata Judha.

Kemudian pada 2 Maret 2021, lanjut Judha, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali kapal Wei Fa ke Pelabuahn Port Louis, namun tujuh ABK asal Indonesia tidak ditemukan. Aparat keamanan setempat kemudian menyelidiki semua awak kapal Wei Fa dan menemukan indikasi terjadi tindakan kriminal. Proses pencarian di laut dilakukan tapi ketujuh ABK ini masih belum dapat ditemukan.

kapal penangkap ikan china kandas di MauritiusKapal penangkap ikan berbendera China, FV Lu Rong Yuan Yu, yang kandas di Pointe-aux Sables, Port-Louis, Mauritius, 8 Maret 2021. (L\'express Maurice via AP)

Lalu pada September 2021, kepolisian Mauritius melansir keterangan resmi yang menyatakan tujuh ABK dari Indonesia tersebut hilang.

Judha menekankan Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Antanarivo, Madagaskar, telah melakukan beragam cara dan komunikasi intensif dengan pihak-pihak berwenang di Mauritius. Kementerian Luar Negeri juga sudah melayangkan tujuh nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan dan mendapat kejelasan akan nasib ABK Indonesia itu.

Menurut Judha, Duta Besar Indonesia untuk Madagaskar, Heru Wicaksono, pada 25 Januari 2022, lalu telah menyurati Menteri Luar Negeri Mauritius Alan Ganoo. Isinya meminta proses penyelidikan dan mendorong proses penegak hukum jika terbukti ada tindakan kriminal.

Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kantor Dagang Indonesia di Ibu Kota Taipei, Taiwan, karena kedua kapal ikan tersebut berasal dari negara itu agar hak-hak ketujuh ABK Indonesia yang belum diketahui nasibnya ini dipenuhi. Sejauh ini keluarga ABK itu sudah mendapat hak asuransi mereka.

Judha menegaskan Kemenlu mendesak pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum untuk bisa memberikan kepastian terhadap nasib dan hak-hak ketujuh ABK yang masih dinyatakan hilang itu.

DFW Sayangkan Kelambatan Penyelidikan

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Mohd Abdi Suhufan, menduga ketujuh ABK Indonesia hilang dilaut itu karena tindakan kriminal. Hanya saja dia menyayangkan kenapa sudah setahun belum ada informasi akurat mengenai hal itu.

"Karena lima hari yang lalu, pihak keluarga korban dari NTT (Nusa tenggara Timur) masih mempertanyakan nasib anaknya yang belum jelas. Walaupun pihak Kemlu mengklaim sudah ada penyelesaian dari pihak agensi atau pihak kapal, ini belum selesai sepenuhnya dan masih menyisakan masalah," ujar Abdi.

Mengingat belum ada informasi perusahaan mana yang memberangkatkan ketujuh ABK tersebut, Suhufan menyerukan Kementerian Koordinator Bidang Maritim untuk memanggil pihak-pihak yang selama ini bertanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan pengirim ABK keluar negeri.

Menurut Abdi, pemberangkatan ABK untuk kapal ikan ada yang perlu izin dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia berharap ketujuh ABK yang hilang itu bukan berangkat ke luar negeri tanpa izin.

Belajar dari berbagai kasus yang menimpa ABK bekerja di luar negeri, Abdi kembali mendesak pemerintah untuk memberlakukan izin satu pintu sehingga pemerintah memiliki satu data terpusat mengenai status hukum perusahaan pemberangkatan ABK, perusahaan juga menjadi jelas kemana harus mengurus izin dan calon ABK juga bisa memastikan untuk mengecek status perusahaan yang akan memberangkatakan mereka.

Hingga saat ini seruan DFW itu belum mendapat tanggapan pemerintah (fw/em)/voaindonesia.com. []

9 ABK Indonesia Asal Jatim Akan Dipulangkan dari AS 5 November 2021

12 ABK Indonesia di Kapal Ikan China Dievakuasi di Somalia

13 ABK Indonesia di Kapal Ikan China Terisolasi di Somalia

Satu ABK Indonesia di Kapal Kargo yang Ditawan Milisi Houthi

Berita terkait
Satu ABK Indonesia di Kapal Kargo yang Ditawan Milisi Houthi
Kemenlu Indonesia sedang memulai upaya pembebasan seorang ABK Indonesia yang merupakan bagian dari 11 ABK di kapal kargo yang ditawan Houthi
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas