Pesisir Selatan - Angka perceraian di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, naik signifikan di tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Pessel, angka perceraian sepanjang 2019 tercatat sebanyak 663. Sedangkan di tahun 2018 hanya 420 kasus.
Sebagian besar perceraian dipicu masalah ekonomi. Mereka dari berbagai latar belakang.
Dari jumlah tersebut, 370 di antaranya merupakan cerai gugat. Gugatan berasal dari pihak perempuan, sedangkan sisanya cerai talak atau datang dari pihak pria.
"Sebagian besar perceraian dipicu masalah ekonomi. Mereka dari berbagai latar belakang," kata Panitera Ketua PA Pessel, Hamzah kepada Tagar, Senin 6 Januari 2019.
Selain faktor ekonomi, lanjut Hamzah, pemicu lainnya adalah kasus perselingkuhan. Sebagian dari mereka yang bercerai disinyalir belum bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Akibatnya terjadi penyalahgunaan kemajuan itu sendiri yang berujung pada pertengkaran.
"Media sosial, misalnya. Bagi yang salah gunakan, sangat gampang untuk selingkuh," tuturnya.
Kemudian faktor lainnya adalah banyaknya pasangan suami istri yang tidak menjalani sidang nikah. Apalagi bimbingan dari orang tua atau lingkungan sekitar juga rendah. Minimnya pemahaman berumah tangga juga termasuk faktor pemicu perceraian.
Satu hal yang tak kalah penting, kata Hamzah, meningkatkan pemahaman beragama. Dengan iman kuat dari kedua pasangan, akan dapat meminimalisir segala potensi konflik rumah tangga. []