Indramayu - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu membantah telah mengkarantinakan 61 petugas medis dari RSUD Indramayu di Hotel Wiwi Perkasa 2 (WP 2).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, 61 petugas medis itu sengaja diasramakan di hotel tersebut untuk memberikan kenyamanan agar mereka dapat bekerja dengan baik. "Saya tegaskan sekali lagi bahwa tenaga medis yang terdiri dari 19 dokter, perawat, dan paramedis itu bukan dikarantina, tapi di asramakan untuk kenyamanan mereka," tegas Deden.
Kebijakan untuk mengasramakan tersebut, lanjut Deden, sebagai upaya agar para medis dan tenaga kesehatan lainnya semakin nyaman dalam bekerja. "Mereka masih bertugas. Hasil rapid test juga negatif, namun mereka tidak pulang ke rumah tapi pulangnya ke hotel," kata Deden.
Pernyataan Deden ini untuk menepis isu yang berkembang baik di media sosial maupun masyarakat akhir-akhir ini. Apalagi, jelasnya, beberapa orang tenaga kesehatan yang diasramakan itu telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. "Masyarakat jangan takut dan jangan terkena isu hoax, para tenaga kesehatan yang di asramakan ini dalam keadaan sehat baik" kata Deden.
Sementara itu, Manager Hotel Wiwi Perkasa 2 Hj. Elly mengatakan, pihaknya merasa bangga karena bisa kerjasama dan berkontribusi terhadap pencegahan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Kebijakan mengasramakan para tenaga kesehatan disambut baik oleh dirinya karena dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada para pejuang kemanusiaan pada saat ini. "Mereka di asramakan kok, bukan di karantina sebagaimana berita yang berkembang di luar sana. Kita memperlakukan mereka seperti tamu hotel lainnya," tandas Elly.
Elly menegaskan, pihak WP 2 juga telah memberlakukan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dimana di tempat tersebut telah disediakan tempat cuci tangan dan lainnya. []