600 Juta Penduduk ASEAN Bebas Ancaman Nuklir

"Traktat itu untuk memastikan 600 juta penduduk ASEAN terbebas dari ancaman senjata nuklir," sebut Menlu Retno seperti tertuang dalam rilis Kemenlu, Sabtu (5/8).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi. (Foto:Haaretz)

Manila, (Tagar 5/8/2017) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pertemuan Komisi SEANWFZ di Manila, belum lama ini menegaskan, negara-negara pemilik nuklir harus menerapkan Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

"Traktat itu untuk memastikan 600 juta penduduk ASEAN terbebas dari ancaman senjata nuklir," kata Retno, seperti tertuang dalam rilis Kemenlu, Sabtu (5/8).

Traktat SEANWFZ ditandatangani 10 negara anggota ASEAN untuk menjadikan kawasan ASEAN bebas senjata nuklir. Pertemuan Komisi SEANWFZ yang mengawali rangkaian pertemuan Menlu ASEAN ke 50, merupakan mekanisme tingkat Menlu untuk mengawasi implementasi Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) Treaty. (wwn)

Berita terkait