60 Pelajar SMP di Sleman Terjaring Razia

Polisi merazia pelajar SMP di Sleman Yogyakarta yang bawa motor saat ke sekolah. Mereka yang ditilang, orang tuanya wajib ke polsek untuk dibina.
Puluhan kendaraan hasil razia pelajar SMP atau di bawah umur diamankan di Polsek Pakem pada Kamis, 13 Febeuari 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Petugas kepolisian melakukan razia pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah. Penangkapan beramai-ramai itu dilakukan oleh Polsek Pakem, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis, 13 Febeuari 2020.

Razia pelajar di bawah umur yang berkendara motor di sekolah sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan termasuk klitih. Berbagai cara pun dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan kenakalan di kalangan pelajar.

"Petugas merazia pelajar yang memakai sepeda motor dikarenakan belum cukup umur. Mereka belum mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi)," Kata Kapolsek Pakem Komisaris Polisi Haryanta, di sela-sela razia kendaraan.

Haryanta mengatakan, razia berlangsung di Jalan Lor Rumah Sakit Ghrasia, Dusun Tegalsari Pakem. Razia kali dikhusus bagi anak-anak SMP Muhammadiyah Pakem. Petugas menilang siswa yang mengendarai sepeda motor.

Mereka yang terkena razia, selain tidaak mempunyai SIM, sebagian besar motor juga dengan kondisi yang tidak lengkap. Motor yang melamggara aturan itu antara lain tanpa spion, knalpot blombong, pengendara tidak memakai helem.

Anak anak kalau ada motor, dia bisa saja keluyuran enggak jelas.

Menurut Haryanta menyebut, kiranya ada 60 kendaraan yang diperiksa. "Totalnya ada 60 siswa yang kena razia. Semua tidak mempunyai kelengkapan. Semua pelajar yang motornya disita kami bawa ke Polsek Pakem," ucapnya.

Dia mengatakan orang tua siswa yang terkena razia diwajibkan mengambil di Polsek Pakem. Mereka juga akan dilakukan pembinanan. "Razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan karena kebanyakan disebabkan anak yang berkendara di bawah umur," kata Haryanta.

Selain ditilang para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua wali. Tujuannya agar para siswa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dia mengimbau kepada orang tua jangan memberi motor kepada anaknya yang masih di bawah umur. Anak-anak setingkat SMP yang hendak berangkat sekolah sebaiknya naik sepeda atau naik angkutan umum agar lebih nyaman. Selain itu juga mencegah aksi kenakalan remaja.

Menurut dia jika orang tua sibuk tidak bisa mengantar anaknya ke sekolah, bisa dengan ojek online atau Trans Jogja. "Kalau khawatir ya mending dianter sampai sekolah. Anak anak kalau ada motor, dia bisa saja keluyuran enggak jelas," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jeneponto Gelar Razia
Untuk menekan angka kecelakaan khususnya roda dua, Polres Jeneponto menggelar razia kendaraan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Polisi Razia Mall di Sleman Sita 128 Botol Miras
Polisi merazia mall di Sleman, sebanyak 128 motol miras ilegal disita. Razia dalam rangka menekan aksi klitih yang marak di Yogyakarta.
Asik Main Warnet, Pelajar Palembang Dirazia Satpol PP
Puluhan pelajar tingkat SLTP dan SLTA Palembang, terjaring razia Satpol PP saat asik bermain game di warnet.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.