Aceh Barat – Untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak pada saat proses melahirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menyediakan enam Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang tersebar di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Ketua TP PKK Aceh Barat, Evi Juwinda mengatakan, RTK ini difungsikan untuk menampung ibu hamil yang akan melahirkan beserta keluarganya dengan diawasi langsung oleh bidan.
“Enam rumah tunggu kelahiran itu berada di Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Pante Ceuremen, Kecamatan Arongan Lambalek, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Meurebo,” kata Evi, Senin, 7 September 2020.
Juga agar setelah persalinan nantinya anak bisa langsung diberikan imunisasi oleh tenaga medis.
Evi menambahkan, untuk dapat menempati RTK ini ada beberapa hal yang diperhatikan, seperti jauhnya akses menuju fasilitas kesehatan dari rumah ibu hamil dan ibu hamil yang memiliki resiko tinggi pada saat akan melahirkan.
“Ibu hamil yang dikriteriakan memiliki resiko tinggi yaitu, usia ibu hamil di bawah 20 dan di atas 45 tahun, jarak kehamilan yang terlalu dekat, faktor penyakit penyerta seperti hipertensi, darah manis dan jumlah anak yang lebih dari tiga orang,” katanya.
Keberadaan RTK ini diharapkan dapat mendorong ibu hamil agar mau menjalani proses persalinan menggunakan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang telah disediakan supaya kesehatan ibu dan anak setelah dan sebelum melahirkan dapat dipantau oleh bidan.
“Juga agar setelah persalinan nantinya anak bisa langsung diberikan imunisasi oleh tenaga medis,” kata Evi.
Kata dia, saat ini seluruh biaya persalinan bagi ibu hamil sudah dijamin dan digratiskan oleh pemerintah guna mengurangi angka kematian anak dan ibu pada saat melahirkan melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal).
“Saya juga berharap kepada seluruh tenaga kesehatan, khususnya bidan supaya dapat memantau terus perkembangan ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dalam rangka mempercepat penanganan ibu hamil dan menurunkan angka kematian ibu dan anak di kabupaten Aceh Barat,” terang Evi. []