6 Negara yang Melakukan Genosida Dikecam oleh Amerika

AS kecam 6 negara yang melakukan prakrek genosida, kekejaman tersebut dilakukan di Myanmar, China, Etiopia, Irak, Suriah, dan Sudan Selatan
Umer Jan, 12 tahun, ikut demo di depan Kedutaan Kanada di Washington DC, AS, untuk desak Kanada dan negara-negara lain menyatakan perlakuan China terhadap etnis Uighur dan kelompok minoritas Muslim lain sebagai genosida, 19 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Amerika Serikat (AS) menyatakan genosida dan kekejaman terjadi di enam negara, yaitu: Myanmar (atau Birma), China, Etiopia, Irak, Suriah, dan Sudan Selatan. Pernyataan itu bagian dari laporan yang menyoroti cara pemerintah AS menggunakan langkah-langkah keuangan, diplomatik, dan lainnya untuk mencoba menghentikan mereka.

Genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, pada Senin, 12 Juli 2021, merilis laporan tahunan tentang pencegahan genosida dan kekejaman.

Seorang perempuan dari etnis minoritas UighurSeorang perempuan dari etnis minoritas Uighur membentangkan poster dalam unjuk rasa menuntut informasi mengenai kerabat mereka di depan Konsulat China di Istanbul, Turki, 22 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/AFP)

“Kami akan menggunakan semua sarana yang kami miliki, termasuk diplomasi, bantuan luar negeri, investigasi dalam misi pencarian fakta, sarana keuangan, keterlibatan dalam pembicaraan dan laporan seperti ini, yang meningkatkan kewaspadaan dan memungkinkan kami untuk menghasilkan tekanan dan tanggapan internasional yang terkoordinasi," kata Blinken.

Pada Januari 2021, Blinken menegaskan bahwa China melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Uighur di wilayah Xinjiang. Departemen Luar Negeri terus membatasi visa bagi pejabat China yang diyakini bertanggung jawab menahan atau menyiksa minoritas Muslim.

protes china istambulProtes di Istanbul, Turki, menentang perlakuan China terhadap warga Muslim Uighur (Foto: bbc.com/indonesia – Reuters).

AS, Uni Eropa, Inggris dan Kanada telah memberi sanksi kepada dua pejabat China atas keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi. Puluhan perusahaan China juga telah ditambahkan ke Daftar Entitas AS karena peran mereka dalam pelanggaran hak asasi di Xinjiang.

Pencegahan genosida bukan hanya tanggung jawab moral tetapi juga kewajiban berdasar hukum internasional, kata sejumlah pakar sambil mencatat beberapa batasan (ka/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Parlemen Kanada Tuding China Lakukan Genosida Pada Uighur
Parlemen Kanada keluarkan mosi tidak mengikat katakan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang sebagai genosida
Amerika Sebut Kebijakan China Pada Muslim Uighur Genosida
AS sebut kebijakan pemerintah China yang menarget etnis Muslim Uighur dan minoritas lain sebagai genosida
Pengadilan Internasional: Myanmar Lakukan Genosida, Adili Jenderal Min Aung Hlaing
Pengadilan Internasional memutuskan, Myanmar melakukan genosida. Dunia Internasional sedang menyiapkan pengadilan Jenderal Min Aung Hlaing.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.