6 Laskar Rizieq Tewas, Komnas HAM Panggil Jasa Marga - Kapolda

Komnas HAM dijadwalkan Senin besok memanggil Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Komnas HAM dijadwalkan Senin besok memanggil Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. (Tagar/Tirto.id)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan Senin besok memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran guna mendalami kasus penembakan yang menewaskan enam (6) laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek-Jakarta KM 50 beberapa waktu lalu.

"Untuk besok kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," ucap Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Minggu, 13 Desember 2020.

Saat ini peristiwa tersebut, semakin detail dan secara bertahap semakin terang.

Kata Anam, pihaknya sedang mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), setelah sebelumnya mendengarkan kesaksian dan mendalami beberapa keterangan saksi terkait hal tersebut. 

Baca juga: Komnas HAM Dalami Kasus Adu Tembak Polisi Vs Kelompok Rizieq

Dia memastikan, Komnas HAM saat ini kian mendapat titik terang dari hasil penelusuran di lokasi kejadian. Ia pun mengharapkan pihaknya bisa segera mengungkap insiden baku tembak yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Namun, dirinya belum bersedia membocorkan hasil temuannya.

"Saat ini peristiwa tersebut, semakin detail dan secara bertahap semakin terang. Semoga semakin banyak puzzle terungkap," ucapnya. 

Baca juga:  Insiden FPI Vs Polisi, Jimly: Tunggu Hasil Kerja Tim Komnas HAM

Sebelumnya, enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tewas didor polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dekat pintu tol Karawang. Menurut keterangan polisi, penembakan harus dilakukan karena laskar menyerang petugas duluan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Namun, Sekretaris Umum FPI Munarman menyangkal keterangan polisi yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq dibekali senjata dalam melaksanakan tugasnya. 

Menurut Munarman, setiap anggota FPI terbiasa dengan tangan kosong, dilarang membawa senjata api, senjata tajam dan bahan peledak. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api. []

Berita terkait
6 Laskar Rizieq Shihab Tewas, FPI Ancam Lapor ke Komnas HAM
FPI berjanji akan melaporkan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab oleh polisi ke Komnas HAM.
FPI Ngadu ke Komnas HAM Hingga Komisi III DPR
FPI mengadukan kasus penembakan polisi terhadap 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) kepada Komnas HAM Hingga Komisi III DPR.
Komnas HAM Laporkan Kasus Intoleransi ke Jokowi
etua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membenarkan ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi, adukan intoleransi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.