6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Ponsel

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api - ponsel laskar FPI yang tewas di tol Jakarta-Cikampke (Japek)
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api laskar FPI yang tewas di tol Jakarta-Cikampke (Japek). (Foto: Tagar/ Ikhwan Fajar)

Jakarta - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa yang menewaskan enam (6) laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada 7 Desember 2020 lalu. 

Guna memeroleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan pihaknya saat meminta keterangan dari Tim Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam. 

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memeroleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Kamis, 24 Desember 2020. 

Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Mobil Laskar FPI dan Polisi

Anam melanjutkan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa ponsel, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Dalam waktu dekat, kata dia, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. 

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Pengacara FPI Ungkap Sebab Hanif Alatas Datangi Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, serta barang bukti dari Jasa Marga. 

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. 

Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI. []

Berita terkait
Komnas HAM Dalami Soal CCTV Rusak Polisi Vs Laskar FPI
Komnas HAM akan dalami lebih lanjut soal CCTV yang rusak di TKP Polisi Vs Laskar FPI.
Polisi Vs FPI, Komnas HAM Ambil Barang Bukti dari Jasa Marga
Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam ambil barang bukti dari Jasa Marga terkait FPI versus polisi.
Komnas HAM Ambil Barang Bukti Penembakan Laskar FPI di Tol
Komnas HAM mengambil beberapa barang bukti menyangkut penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.