Yogyakarta - Enam hotel di Kota Yogyakarta lolos verifikasi protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta. Verifikasi diberikan atas rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menyebutkan total ada 68 hotel dan restoran di Kota Yogyakarta yang mengajukan verifikasi. Enam hotel di antaranya sudah dinyatakan lolos verifikasi dan diberikan stiker dan surat. Sedangkan 29 hotel lainnya masih dalam proses verifikasi.
"Permohonan verifikasi protokol kesehatan bagi usaha pariwisata dapat diunduh melalui laman pariwisata.jogjakota.go.id. Hal ini sesuai Surat Edaran Walikota Yogya Nomor 443/2020. Setelah formulir diunduh dan diisi, selanjutnya dikembalikan melalui email dan tim gugus tugas akan menjadwalkan tahapan verifikasi lapangan," tutur Maryustion, Selasa, 1 September 2020.
Daerah lain belum ada yang melakukan seperti ini. PHRI Pusat bahkan juga mengapresiasi Pemkot Yogyakarta karena mampu bergerak cepat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam pemberian stiker dan surat lolos verifikasi. Kebijakan itu dinilainya bisa memberikan kepercayaan bagi wisatawan dan sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri pariwisata.
"Daerah lain belum ada yang melakukan seperti ini. PHRI Pusat bahkan juga mengapresiasi Pemkot Yogyakarta karena mampu bergerak cepat," sambung Deddy.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, menambahkan pada masa normalnya aktivitas masyarakat di tengah pandemi justru memiliki tantangan yang cukup berat. Terutama dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Sekarang banyak kasus yang kami temukan ialah orang tanpa gejala. Dia terlihat sehat namun membawa virus. Makanya ketika sering berhadapan dengan orang, maka pertahanan kami dengan menerapkan protokol," jelasnya di sela menyerahkan stiker dan surat verifikasi lolos protokol bagi perhotelan di Hotel 101 Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, pemberian stiker dan surat lolos verifikasi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat ketika memilih tempat menginap maupun makan. Para pelaku usaha juga didorong untuk sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan.
"Ini salah satu cara kami dalam melindungi masyarakat. Penerapannya akan dikontrol melalui gugus tugas di kecamatan dan kelurahan," tandas dia. []