59 Negara Tolak WNI, Memengaruhi Ekspor dan Impor?

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus menilai tertutupnya pintu 59 negara bagi warga negara Indonesia belum tentu berpengaruh terhadap ekspor-impor.
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Presiden Joko Widodo mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan tetap higienis serta menjaga imunitas tubuh usai mengumumkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai tertutupnya pintu 59 negara bagi warga negara Indonesia (WNI) belum tentu berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri, khususnya ekspor dan impor.

"Kalau ekspor impor ini kan beda jalur gitu ya, diharapkan ini tak terlalu berpengaruh terhadap aliran barang. Kemudian juga kan ini hanya barangnya yang jalan, orangnya enggak ikut," kata Ahmad Heri Firdaus saat dihubungi Tagar, Kamis, 10 September 2020.

Selama pembatasan 59 negara dilakukan untuk perjalanan antara negara saja, menurut dia tak akan berimbas pada ekspor dan impor Tanah Air. Contohnya, pengiriman barang dari pabrik ke pelabuhan, dari pelabuhan ke negara tujuan.

"Kalau itu tidak dibatasi. Artinya tetap diperbolehkan jalan, dengan catatan mereka menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Menurut dia yang harus jadi catatan bukan permasalahan dari 59 negara yang menutup diri terhadap WNI adalah situasi dan kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Apakah penularan Covid-19 yang masih terjadi dalam negeri ini, nantinya bakal berimbas pada penurunan produktivitas atau tidak. "Ini berdampak terhadap suply barang ke luar negeri," ujar Heri.

Jika terjadi penurunan produktivitas di Tanah Air, ia khawatir negara-negara yang merupakan mitra ekspor dan impor akan mencari pengganti Indonesia. Sebab, negara-negara mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia.

"Dikhawatirkan mereka mengganti supliernya bukan dari kita tapi negara tetangga kita. Karena mereka melihat Indonesia sedang mengalami masalah yang saat ini semakin berat [kasus Covid-19]" tuturnya.

59 negara memutuskan untuk menutup pintu bagi WNI di tengah pandemi Covid-19. Penyebab utamanya karena kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia melonjak beberapa waktu belakangan.

Untuk mencegah munculnya kasus positif Covid-19 yang berupa imported case, 59 negara membatasi perjalanan antar negara dari Indonesia. []

Berita terkait
Kemenkeu dan LPEI Dukung UKM Berorientasi Ekspor
Kementerian Keuangan terus berusaha mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pogram penugasan khusus ekspor.
Pemerintah Tugaskan LPEI Bina UKM Orientasi Ekspor
Dirjen PPR Kemenkeu Luky Alfirman menuturkan pihaknya berusaha membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Ridwan Kamil Lepas Ekspor Ubi Jalar ke Hong Kong
Ekspor ubi jalar dari Kabupaten Bandung, Jabar, ke Hongkong, pemerintah bantu pasar ekspor lain agar ekspor ubi meningkat dari Kabupaten Bandung
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.