Jakarta - Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai tertutupnya pintu 59 negara bagi warga negara Indonesia (WNI) belum tentu berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri, khususnya ekspor dan impor.
"Kalau ekspor impor ini kan beda jalur gitu ya, diharapkan ini tak terlalu berpengaruh terhadap aliran barang. Kemudian juga kan ini hanya barangnya yang jalan, orangnya enggak ikut," kata Ahmad Heri Firdaus saat dihubungi Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Selama pembatasan 59 negara dilakukan untuk perjalanan antara negara saja, menurut dia tak akan berimbas pada ekspor dan impor Tanah Air. Contohnya, pengiriman barang dari pabrik ke pelabuhan, dari pelabuhan ke negara tujuan.
"Kalau itu tidak dibatasi. Artinya tetap diperbolehkan jalan, dengan catatan mereka menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.
Menurut dia yang harus jadi catatan bukan permasalahan dari 59 negara yang menutup diri terhadap WNI adalah situasi dan kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Apakah penularan Covid-19 yang masih terjadi dalam negeri ini, nantinya bakal berimbas pada penurunan produktivitas atau tidak. "Ini berdampak terhadap suply barang ke luar negeri," ujar Heri.
Jika terjadi penurunan produktivitas di Tanah Air, ia khawatir negara-negara yang merupakan mitra ekspor dan impor akan mencari pengganti Indonesia. Sebab, negara-negara mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia.
"Dikhawatirkan mereka mengganti supliernya bukan dari kita tapi negara tetangga kita. Karena mereka melihat Indonesia sedang mengalami masalah yang saat ini semakin berat [kasus Covid-19]" tuturnya.
59 negara memutuskan untuk menutup pintu bagi WNI di tengah pandemi Covid-19. Penyebab utamanya karena kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia melonjak beberapa waktu belakangan.
Untuk mencegah munculnya kasus positif Covid-19 yang berupa imported case, 59 negara membatasi perjalanan antar negara dari Indonesia. []