570 Kg Ganja dari Mandailing Natal Gagal Berangkat ke Jakarta

Narkotika jenis ganja kering dengan berat 570 KG yang akan dikirim ke Jakarta, berhasil digagalkan Polres Mandailing Natal.
Kepala Polres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi memaparkan pengungkapan kasus 570 kg ganja yang akan dikirim ke Jakarta. (Foto: Tagar/Istimewa).

Medan - Narkotika jenis ganja kering dengan berat 570 kilogram (Kg) yang akan dikirim ke Jakarta, berhasil digagalkan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Ganja seberat 570 Kg itu berasal dari perbukitan Tor Sihite Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Ganja diamankan pada Jumat, 22 Januari 2021 pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Madina. Tiga tersangka turut diboyong ke Markas Polres Madina.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di kawasan Laru Lombang selama 15 hari dimulai 8 sampai 22 Januari. Dan pada Jumat siang kemarin, kami mencurigai muatan truk fuso berwarna orange dengan nomor polisi BA 9799 PD," ujar Kepala Polres Mandailing Natal, Ajun Komisaris Besar Horas Tua Silalahi dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Januari 2021.

Tiga orang tersangka ini kini menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut

Horas Tua didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Manson Nainggolan menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan dalam truk, ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 570 bal.

"Satu bal ganja dengan berat satu kilogram. Totalnya ada 570 bal. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu ditimpa terpal warna biru. Dan dari pengakuan tersangka, ganja tersebut akan dibawa dan diedarkan di Jakarta," tuturnya.

Baca juga:

Adapun tersangka yang turut diamankan, sambung Horas Tua, yakni sopir truk bernama Asril Lubis. Namun terhadapnya, lanjutnya, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dengan menendang perut petugas dan berusaha kabur saat akan diboyong.

"Tersangka Asril Lubis melakukan perlawanan dengan menendang perut anggota. Terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak bagian paha sebelah kanannya," terangnya.

Selain Asril Lubis, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Abdul Rosak, 31 tahun dan Rahmad Wildan, 27 tahun, merupakan penduduk Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina.

"Tiga orang tersangka ini kini menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya. []

Berita terkait
Gembong Narkoba El Chapo dari Asia Ditangkap di Belanda
Gembong narkoba paling diburu di dunia, Tse Chi Lop, dengan julukan ‘El Chapo dari Asia’ ditangkap di bandara Belanda
Wakot Bandung Punya Formula Khusus Tekan Peredaran Narkoba
Wali Kota Bandung Oded M. Danial miliki formula khusus dalam upaya menekan peredaran narkoba.
Ribuan Relawan Kota Bandung Siap Hadang Narkoba
Sebanyak 1.366 relawan dari 79 kelurahan siap turun langsung ke jalan untuk menyingkirkan narkoba dari Kota Bandung.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.