51 Mahasiswa di Medan Ditahan, Polisi Beber Nama Kampus

Dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 51 orang adalah mahasiswa yang statusnya masih aktif di berbagai perguruan tinggi di Kota Medan.
Polisi menembakkan gas air mata kearah para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, di Medan, Selasa 24 September 2019. Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus itu berakhir ricuh dan bentrok. (Foto: Antara/Septianda Perdana)

Medan - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga berujung rusuh di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 24 September 2019, telah diamankan polisi.

Dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 51 orang adalah mahasiswa yang statusnya masih aktif di berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, di antaranya Pancabudi, Triguna Dharma, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Kemudian, Universitas Medan Area (UMA), Potensi Utama, Polikteknik Medan, Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKAI), Akadami Pariwisata Medan (Akpar), Universitas Harapan Medan dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Bukan itu saja, bahkan ada mahasiswa yang berasal dari Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Provinsi Aceh.

Ada tujuh orang mahasiswa yang sakit, semua sudah pulih, status mereka masih saksi

"Data yang kami dapat dan miliki, 51 mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai universitas di Kota Medan, ada juga dari UNIMAL Loksemawe, Provinsi Aceh," beber Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu 25 September 2019.

Menurut Tatan, mahasiswa yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan, mereka berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Selain itu, ada juga mahasiswa yang kondisinya sakit.

"Semua masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Ada tujuh orang mahasiswa yang sakit, semua sudah pulih, status mereka masih saksi, jika terbukti melakukan pengerusakan, akan ditingkatkan sebagai tersangka sesuai dengan hukum," ucap Tatan.

Sebagaimana diketahui, aksi ribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, berakhir ricuh. Itu terjadi setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.

Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water cannon. Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.

Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng.

Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Akibatnya, ada sekira delapan unit kendaraan milik kepolisian rusak, mahasiswa menolak keras UU KPK dan RKHUP. []

Baca juga: 

Berita terkait
Amankan Aksi, Polres Surabaya Terjunkan 500 Personel
Polres Surabaya menerjunkan 500 personel kepolisian Untuk mengamankan aksi dari berbagai elemen masyarakat.
Dua Polisi Pemukul Mahasiswa di Medan Diamankan
Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang anggota Polri yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Disesalkan, Demo Ricuh dan Rusak Fasilitas di Medan
Demo mahasiswa di Medan disesalkan karena berujung ricuh dan merusak fasilitas. Demo juga ditunggangi DPO teroris.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.