50 Negara Kecam China karena Melanggar HAM Terhadap Minoritas Uighur

Setidaknya 50 negara menyatakan keprihatinan dan mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China
Pada Agustus 2022 lalu, OHCHR merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, wilayah barat China. (Foto: dw.com/id - Kyodo News/IMAGO

TAGAR.id, Jakarta - Setidaknya 50 negara menyatakan keprihatinan dan mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China. Mereka mendesak China untuk bertindak sesuai rekomendasi laporan PBB.

Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan pada hari Senin, 31 Oktober 2022, untuk mengecam "kejahatan terhadap kemanusiaan" oleh China di wilayah Xinjiang, dan menyerukan "perhatian mendesak" dari PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

Pernyataan yang ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara Barat itu berbunyi: "Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Uighur dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang."

letak xinjiangLetak geografis Uighur di Xinjiang, China (Foto: theartnewspaper.com)

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR (, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," tambah pernyataan itu.

Kritik tersebut sebagian besar bersifat simbolis, setelah upaya sebelumnya terkait masalah ini ditolak di Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Duta Besar Kanada untuk PBB Bob Rae membacakan pernyataan itu pada pertemuan komite hak asasi manusia Majelis Umum.

Pada Agustus lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR - Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights) telah merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat China, Xinjiang. Temuan laporan menyimpulkan bahwa di bawah kebijakan anti-terorisme dan anti-ekstremisme, China melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Negara-negara tersebut mendesak China untuk sepenuhnya melaksanakan rekomendasi dari laporan PBB dan untuk membebaskan "mereka yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang."

Adapun negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Prancis, Jerman, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia. Namun, Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.

aksi bela uighur di londonProtes mengglobal untuk membela hak-hak Uighur, Xinjiang, China, protes ini terjadi di luar kedutaan besar China di London, Inggris, awal tahun 2022 ini. (Foto: dw.com/id/Thomas Krych/ZUMA Wire/IMAGO)

China bantah tuduhan pelanggaran HAM

China membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Pada awal Oktober, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa, China enggan membahas terkait temuan laporan OHCHR.

Pekan lalu, duta besar PBB, aktivis hak Uighur, dan penyelidik khusus PBB bertemu untuk menindaklanjuti laporan mantan komisaris tinggi, tetapi China menentang tegas pertemuan tersebut.

Dalam suratnya kepada negara-negara anggota PBB, pertemuan itu juga disebut sebagai "peristiwa bermotivasi politik" dan "propaganda disinformasi." [ha/pkp (AP, AFP)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Organisasi HAM Uighur Dukung Permintaan Debat Catatan HAM China Soal Xinjiang di PBB
Masyarakat internasional harus mengingat kewajibannya untuk mengakhiri kekejaman seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan