Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menerjunkan sebanyak 5.827 aparat gabungan dari TNI-Polri dan instansi samping untuk mengamankan jalannya Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.
TPS dengan kategori aman akan ditempatkan petugas sebanyak dua orang per 10 TPS, status rawan dua personel per dua TPS.
Kepala Biro Operasi Polda Sumbar, Kombes Heny Sulistiya Arianta mengatakan, pengerahan kekuatan sebanyak itu nantinya akan dibagi dalam beberapa interval waktu selama tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
Rincinya, saat pendaftaran pasangan calon (paslon) dikerahkan 1.105 personel, pemeriksaan kesehatan paslon, 518 personel, pengundian nomor urut 1.077 personel, kampanye 2.132 personel, masa tenang 1.424 personel, penghitungan rekapitulasi suara 1.708 personel, penetapan paslon terpilih 1.605 personel.
"Kekuatan terbanyak dikerahkan pada saat pemungutan suara yakni sebesar 4.999 personel dengan dibantu BKO Polda Sumbar sebanyak 624 personel dan 262 rekan-rekan dari prajurit TNI yang diperbantukan serta kegiatan cipta kondisi sebesar 1.011 personel," kata Arianta saat memberikan wejangan edukasi pengamanan pilkada dan penanganan Covid-19 di Sumbar, Kamis, 3 September 2020.
Dalam melaksanakan kegiatan pengamanan tahapan pilkada, dia memastikan aparat penegak hukum dibantu instansi samping tetap memperhatikan berbagai macam potensi kerawanan yang bisa timbul kapanpun.
"Petugas pengamanan memakai seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) minimal. Jika menemukan pendukung atau peserta kampanye yang tidak memakai masker, petugas akan memberikan tindakan secara persuasif guna menghindari konflik," katanya.
Arianta mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar pada Pilkada tahun 2020 mencapai 12.642 TPS dengan rincian TPS dengan kategori aman sebesar 11.774, TPS rawan sebesar 772 TPS dan sangat rawan sebanyak 96 TPS.
"Cara bertindak petugas di lapangan adalah dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 4.999 personel. TPS dengan kategori aman akan ditempatkan petugas sebanyak dua orang per 10 TPS, status rawan dua personel per dua TPS, dan sangat rawan dua personel per satu TPS," paparnya.
Selain itu, guna menunjang kegiatan di lapangan, pihaknya mengklaim telah disuntik dana operasional sebesar Rp 37.074.713.000 dari pengajuan awal sebesar Rp 55.891.214.000. "Artinya dana yang kami ajukan itu dipenuhi oleh pemerintah sebesar 66,35 persen," katanya. []