Jakarta - Agen properti adalah usaha jasa menghubungkan antara penjual dan pembeli properti. Agen properti juga melayani jasa menghubungkan pemilik properti dan penyewanya. Pekerjaaan sebagai agen properti diakui dan dilindungi oleh negara. Bahkan pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan peraturan nomor 51 tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.
Usaha ini, menarik minat mereka yang biasa terjun di dunia jasa. Sebab, sesuai aturan, komisi agen properti sangat lumayan. Sesuai aturan di atas, komisi agen untuk jasa jual beli properti antara 2-5 persen. Padahal harga properti cenderung selalu naik. Untuk rumah dengan harga Rp 500 juta, maka setidaknya komisi untuk agen mencapai Rp 25 juta. Jika harga properti lebih tinggi, tinggal sesuaikan dengan harganya.
Sedangkan komisi agen untuk jasa sewa menyewa properti antara 5-8 persen. Lumayan untuk penyedia jasa ini. Jika harga sewa ruko yang berhasil anda closing Rp 100 juta, maksimal ada komisi Rp 8 juta buat Anda. Bagaimana jika Anda bisa closing hingga 3 atau 4 kali transaksi? Sangat lumayan dibanding kerja karyawan.
Apakah Anda tertarik? Berikut ini cara menjadi agen properti untuk pemula.
1. Pahamilah kosakata dalam dunia properti, beserta makna dan aturannya
Langkah ini penting karena Anda akan bertemu dengan ragam istilah yang mungkin asing, atau memiliki makna berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya Anuitas, BPHTB, Bunga Tetap, Cluster, HGB, Tapera dll.
2. Bergabung dengan kantor jasa agen
Kita bebas menjadi agen independen atau bergabung dengan kantor jasa properti. Tapi dengan bergabung dengan kantor jasa properti memberi Anda pengalaman dan pengetahuan baru. Misalnya ERA, Century, Brighton, Easton dan sebagainya. Sebagai pemula, bergabung dengan kantor jasa properti memberikan Anda mentor yang bisa membuatmu menjadi mahir.
3. Perbanyak relasi
Sebagai penjual jasa, Anda harus berhubungan dengan orang lain. Sayangnya, kita tak tahu siapa yang membutuhkan jasa kita. Siapa yang sedang ingin menjual rumah atau apartemennya? Siapa yang sedang mencari ruko atau tempat usaha? Entah pula siapa yang sedang mencari rumah buat disewa, atau siapa yang kesusahan menyewakan rumahnya? Itulah sebab kenapa kita perlu memperbanyak relasi sosial.
4. Ambil sertifikasi profesi broker property
Karena jasa agen properti sudah diakui profesinya, maka tentu ada sertifikasi profesi. Dengan mengantongi sertifikasi agen properti, menunjukkan Anda sudah memiliki kualifikasi dan kerja berpedoman dengan etika profesi agen properti. Hal ini memberikan rasa nyaman untuk pengguna jasa.
5. Aktifkan media sosial dan bangun personal branding
Sebagian besar pencarian jasa properti terjadi di internet. Terutama di media sosial. Untuk itu, Anda harus hadir juga di media sosial. Bangun profil Anda di Instagram, Twitter, atau Facebook. Isilah linimasanya dengan seputar properti. Teguhkan personal brand Anda. Buatlah podcast di Spotify tentang dunia properti, bikin video Youtube untuk pembaca agar melek properti. Jawab pertanyaan soal properti di layanan tanya jawab Quora. Bikin video hiburan tentang properti di Tiktok. []
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga
- Suku Bunga BI Turun Properti Tangerang Cerah
- Bisnis Properti Unggul Saat Corona, Gimana Caranya?
- Properti Terimbas Covid-19, Virtual Office Naik Daun
- Masa Pandemi Covid-19, Saatnya Beli Rumah