5 Saham BUMN Paling Moncer di Tahun 2022

Berikut daftar 5 saham emiten pelat merah dengan apresiasi harga tertinggi di antara yang lainnya sepanjang tahun ini.
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Tagar/Beritasatu)

TAGAR.id, Jakarta - Sebanyak 5 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sukses melonjak tinggi melampaui kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indeks IDXBUMN20 sejak awal tahun (ytd).

Hal ini disebabkan rapor keuangan perusahaan moncer sehingga berdampak pada harga sahamnya.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 7 April 2022 pukul 09.45 WIB, IHSG sudah melesat 8,31% secara ytd. Sementara, IDXBUMN20 melonjak 10,25% sepanjang 2022.

Berikut daftar 5 saham emiten pelat merah dengan apresiasi harga tertinggi di antara yang lainnya sepanjang tahun ini.

TINS: 1,940 atau 33.33 % ytd

PTBA: 3,460 atau 27.68% ytd

ANTM: 2,780 atau 23.56 ytd

BBNI: 8,175 atau 21.11 ytd

BBRI: 4,650 atau 13.14 ytd

Dari data di atas, ada 3 saham emiten tambang, yakni PT Timah Tbk (TINS), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Sisanya, duo perbankan besar, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Saham emiten produsen nikel TINS menjadi pemimpin 'klasemen' dengan kenaikan 33,33% secara ytd. Demikian pula dengan emiten produsen nikel lainnya ANTM yang melesat 23,56% ytd.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat: Pemecatan Noel dari Komisaris BUMN Sudah Tepat
Fernando EMaS, menilai keputusan Menteri Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer atau Noel sudah tepat.
Soal Pembangunan Daerah, Komite II DPD RI Minta Kementerian BUMN Segera Ambil Solusi
Komite II DPD RI melakukan rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury untuk membahas sinergi program pembangunan daerah.
Buruan Lamar! BUMN PGN Buka Lowongan Kerja untuk D2 dan S1
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Gas Negara (PGN) membuka lowongan kerja 2022 bagi lulusan d3 dan S1.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.