5 Poin Penting Edaran Gubernur DIY tentang Pemudik

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan SE antisipasi pemudik yang masuk di DIY demi mencegah penyebaran Covid-19.
Salinan SE Gubernur DIY tentang Antispasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Covid-19 di DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Antispasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Covid-19 di DIY. SE bernomor 5/SE/IV/2020 ini sebagai langkah antisipasi perkembangan yang terjadi yang diakibatkan adanya arus mudik Ramadan dan ldul Fitri 1441 Hijriyah.

SE tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota serta kepala Dinas Perhubungan DIY. Ada empat imbauan kepada bupati dan wali kota, yakni:

  • Melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik bagi masyarakat DIY
  • Melakukan pemeriksaan Covid-19 (screening) kepada pemudik yang masuk ke DIY
  • Mendirikan pos-pos pemantauan atau operasi di daerah perbatasan atau daerah-daerah lain yang menjadi jalur masuk ke wilayah DIY
  • Menyiapkan tempat karamina dan melaksanakan kegiatan karantina selama 14 hari bagi pemudik yang masuk ks wilayah DIY.

Sedangkan untuk kepala Dinas Perhubungan DIY diminta agar borkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan DIY, dan instansi lembaga terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 (screening) di pos-pos pemantauan atau operasi di jalan provinsi dan karantina selama 14 hari bagi para pemudik yang masuk ke DIY

Bantah Penutupan Jalur Masuk DIY

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemudik yang masuk ke DIY. Pendekatan persuasif dilakukan sembari menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelarangan mudik di tengah pandemi Covid-19 diterbitkan.

Kepala Dishub DIY, Tavip Agus RayantoKepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, sebelumnya ada wacana untuk mengimbau kepada pemudik yang berasal dari zona merah endemi Covid-19 untuk putar balik. Meski begitu, hal itu belum bisa diterapkan.

"Imbauan untuk putar balik baru bisa dilakukan kalau wilayahnya sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya usai menggelar konferensi jarak jauh dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Kepatihan pada Kamis, 23 April 2020.

Kami hanya akan memeriksa kendaraan, bukan melarang.

Kedua, Tavip membantah bahwa kabar terkait penutupan jalur untuk masuk ke DIY. Pihaknya hanya akan melakukan pemeriksaan kendaraan dan memperketat protokol kesehatan di kawasan perbatasan. "Kami hanya akan memeriksa kendaraan, bukan melarang. Kalau dilarang maka kendaraan angkutan barang tidak bisa masuk," katanya.

Ketiga, Dirjen Perhubungan udara mulai hari ini pukul 24.00 WIB akan menghentikan semua jenis penerbangan, kecuali tamu negara atau pejabat tinggi negara.

Menurut dia, Provinsi DIY belum mengajukan PSBB, oleh sebab itu apabila ada pemudik yang datang dari zona merah Covid-19 akan diperiksa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

"Nanti akan kami cek apakah ketentuan-ketentuan yang ada di aturan itu ditaati atau tidak. Misalnya, mobil dengan lima kursi hanya bisa diisi tiga orang," katanya.

Sebaliknya, jika DIY sudah menerapkan PSBB maka pemerintah daerah bisa memberikan sanksi, menilang pengendara, dan meminta pemudik untuk putar balik.

Mantan Kepala Bappeda DIY ini mengungkapkan, saran dari kepala daerah dalam konferensi jarak jauh tadi adalah kebijakan yang seragam. Sehingga, koordinasi teknis antar daerah tidak berbeda dalam menangani Covid-19. "Kalau setiap daerah punya kebijakan berbeda-beda, nanti ada pemudik harus dicek saat berhenti di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Yogyakarta Tambah 3 Positif Corona, Sembuh 30 Orang
Yogyakarta ada tiga tambahan positif Covid-19, dua dari Bantul dan satu dari Sleman. Pasien yang sembuh 30 orang.
Cara Seniman Melawan Covid-19 di Yogyakarta
Seniman memilih tidak berekspresi saat pandemi Corona. Namun jiwa seninya tetap ada, seperti yang ditunjukkan pematung Yusman di Yogyakarta.
12 Penularan Lokal Covid-19 di Yogyakarta
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ungkap ada 12 penularan lokal Covid-19 di Yogyakarta. Sudah layakkah Yogyakarta mengajukan PPSB?
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.