5 Mobil Mewah Disita Polisi Menunggak Pajak Rp 3,5 M

Dari 13 mobil mewah yang disita Polda Jatim, ternyata terdapat lima mobil yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah.
Sejumlah mobil mewah sitaan yang terparkir di Mapolda Jatim. (Foto: Dokumentasi/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih menyita 13 mobil mewah yang diduga bodong dan menunggak pajak. Dari 13 mobil mewah yang disita tersebut, ternyata terdapat lima mobil yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, terdapat lima mobil yang telah diidentifikasi dan hasilnya diketahui belum ada yang bayar pajak.

"Identifikasi itu form A yang belum bayar pajak. Kemarin ada 5 itu ya totalnya ada senilai Rp3,5 M nilainya," ucap Gidion.

Gidion menjelaskan, hari ini ada yang mengonfirmasi akan ada yang mengambil salah satu mobil yang disita Polda Jatim. Namun, pemilik harus membawa bukti STNK, BPKB dan faktur pajak.

Identifikasi itu form A yang belum bayar pajak. Kemarin ada 5 itu ya totalnya ada senilai Rp3,5 M nilainya.

"Ada satu sudah konfirmasi mau ambil mobil. Mungkin hari ini diambil," ujar dia.

Dari lima mobil yang menunggak pajak, kata Gidion, rencananya pemilik dua mobil tersebut berencana mengambil kendaraan yang sebelumnya disita.

"2019 digunakan tidak membayar pajak. Itu yang menjadi pertanyaan," ujar dia.

Gidion mengaku saat ini masih dua lainnya masih dalam proses pencocokan surat-surat.

"Tapi saat ini ada dua yang teridentifikasi masih dalam pemeriksaan. Karena ini hasil dari cek fisik, cek rangka dan nomor mesin, hanya form A saja yang cocok," kata dia.

Terpisah Presiden Tesla Club Indonesia Ahmad Sahroni menyoroti proses penyitaan dan tuduhan kepemilikan mobil Lamborghini bodong yang disita oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI itu mengungkapkan, apa yang dituduhkan oleh Polda Jatim tidak benar. Sebab mobil dengan stiker Ahmad Sahroni Center (ASC) di mobil Lamborghini itu bukanlah miliknya.

"Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya. Karena saya sponsor maka ditaruh stiker saya," kata Ahmad Sahroni, Rabu 18 Desember 2019.

Selain itu, politisi NasDem itu menegaskan, mobil tersebut tidak bodong seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jatim. Sebab, mobil itu memiliki form A. Dengan demikian, ia berani menyebut Kapolda telah sembarangan menyita mobil. Apalagi mobil-mobil tersebut memiliki dokumen resmi.

"Sangat jelas bahwa ini Kapolda Jatim sewenang-wenang membawa kendaraan yang resmi memiliki surat tapi main bawa aja. Saya protes karena tidak sesuai dengan fakta lapangan," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menyatakan bahwa pengguna mobil tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan dan dokumen lainnya.

"Lamborghini yang kita amankan, ini sama sekali tidak ada surat-suratnya dan tidak terdaftar di Polda Jatim di Ditlantas maupun di pajak," kata Luki Hermawan ketika dikonfirmasi, Senin 16 Desember 2019.

Tak hanya itu saja, ada pula pemberitaan yang menyebut jika mobil bodong itu adalah miliknya karena ada stiker bertuliskan ASC. []

Berita terkait
Petani di Kediri Temukan Roket Zaman Kolonial
Penemuan roket tidak aktif tersebut ditemukan oleh seorang petni jagung di Kediri saat membuat galengan tanaman jagung.
Kecoh Polisi 6 Kurir Sembunyikan 3 Kg Sabu di Sepatu
Enam tersangka sebelumnya sudah berhasil menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Surabaya sebanyak 6 kali dengan menyembunyikan sabu di sepatu.
Sosok KH Hilman Wajdi Dimata Ketua PWNU Jatim
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Gus Hilman merupakan sosok tauladan bagi siapapun.