TAGAR.id, Jakarta - Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando babak belur dihajar massa di lokasi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Ade dikeroyok sejumlah orang hingga dilucuti celananya. Akibat penganiyaan ini Ade babak belur dan tersungkur di aspal, dia juga terluka di bagian kepala.
Berdasarkan video yang beredar, sebelum dipukuli, Ade Armando sempat adu mulut dengan masa pendemo dan tampak Ade diapit oleh seorang pendemo. Namun beberapa pendemo dari kerumunan massa tampak tersulut dan langsung menghajar Ade tanpa ampun. Bahkan, beberapa pendemo berusaha melucuti celana Ade.
Beberapa petugas langsung bergerak cepat mengevakuasi Ade yang sudah babak belur. Polisi sendiri telah menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi provokator kericuhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengaku belum bisa merinci merinci jumlah orang yang ditangkap. Beberapa pengeroyok ini masih diperiksa intensif.
"Sudah beberapa kami amankan. Saya belum bisa sampaikan secara detail," ujarnya kepada wartawan, Senin, 11 April 2022.
Zulpan mengatakan, Ade dipukul oleh massa. Dia memastikan Ade bukan dipukul aparat yang mengawal demo depan DPR/MPR RI, tapi polisi yang mengevakuasi Ade. Hingga kini, Ade masih dirawat di rumah sakit.
"Mengalami pemukulan tetapi bukan oleh petugas, oleh massa aksi," jelasnya.
Nama Ade Armando cukup terkenal karena sering terlibat kontroversi. Ade kerap mengeluarkan pendapatnya di media sosial yang dianggap melecehkan orang lain.
Berikut ini beberapa kontroversi yang pernah dibuat Ade Armando:
1. Mengunggah meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebooknya pada November 2019.
Ade mengaku mendapatkan meme tersebur di grup WhatsApp. Karena dinilai pas untuk mengkritik Anies, maka ia mengunggahnya. Atas perbuatan itu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut.
2. Tulis kalimat Allah bukan orang Arab
Pada 25 Januari 2017, Ade Armando menuliskan kalimat di Facebooknya bahwa 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'. Unggahan ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik menetapakna Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini juga belom ada tindak lanjut lagi.
3. Unggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenaikan topi Santa Claus pada Desember 2017
Uunggahan tersebut membuat Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.
4. Sebut azan tidak suci
Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci. Cuitan itu dibuat saat sedang heboh Sukmati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan. Laporan terhadap Ade teregistrasi Nomor Polisi TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
5. Sebut LGBT tidak diharamkan dalam Islam
Ade Armando membuat pernyataan kontroversial pada Juli 2015. Baginya LGBT itu bawaan lahir, bahkan menurutnya Al-Qur'an tidak pernah melarang perilaku homoseksual, yang dilarang adalah perilaku seks sodomi. []
Baca Juga
- Bebas Setelah Dipenjara 10 Tahun, Ini Profil Mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh
- Angelina Sondakh Buka Puasa Bersama Keluarga Besar usai
- Terungkap! Begini Pengakuan Terbaru Angelina Sondakh Soal Kasus Korupsi yang Pernah Menjeratnya
- Beranikah Angelina Sondakh Ungkap Dalang Korupsi Wisma Atlet?