Jakarta - Pertumbuhan KPR bank syariah memang tidak se-signifikan KPR konvensional. Meski demikian, peminat KPR bank Syariah terus bertambah. Hal ini dikarenakan KPR bank syariah menjadi suatu alternatif yang dipilih masyarakat ketika ingin membeli rumah namun dengan cara yang syari. Selain itu, sebagian masyarakat juga menilai bahwa kredit jenis ini lebih unggul dalam beberapa hal.
Berikut ini beberapa keuntungan memilih KPR bank syariah sebagai solusi untuk membeli rumah.
1. Tidak ada bunga
Sistem KPR ini bebas dari bunga atau riba. Tidak hanya itu saja, pengguna KPR Syariah cenderung lebih nyaman karena adanya prinsip transparansi. Dengan demikian, seluruh komponen biaya jelas di awal. Nasabah dapat mengetahui berapa keuntungan bank, cicilan pokok dan komponen biaya lainnya.
2. Uang muka yang lebih ringan
Berbicara tentang uang muka, KPR bank syariah cenderung lebih ringan. Biasanya, KPR ini memperbolehkan Anda untuk melakukan DP hanya dengan 10%. Hal ini tentu terasa lebih ringan jika dibandingkan dengan KPR Konvensional yang mengharuskan Anda untuk melakukan DP minimal 15%.
3. Cicilan yang flat
Hal lain yang menarik dari KPR Syariah adalah jumlah cicilan yang pasti (flat) setiap bulannya hingga lunas. Berbeda dengan bank konvensional yang ada masanya suku bunga melonjak, sehingga nominal cicilan per bulan menjadi “bengkak” dari biasanya.
4. Perencanaan keuangan yang lebih mudah
Nominal cicilan yang pasti setiap bulan dapat membuat arus keuangan rumah menjadi lebih stabil. Sehingga, perencanaan keuangan menjadi lebih mudah.
5. Pelunasan KPR Syariah sebelum jatuh tempo
Ketika Anda memiliki dana lebih dan ingin membayar cicilan KPR sebelum jatuh tempo, maka hal ini sangat bisa dilakukan bahkan tanpa dispensasi dan pinalti. Tentunya, ini menguntungkan Anda karena akan mengurangi beban cicilan di awal.
Hal ini tentu berbeda jika dilakukan di bank konvensional yang akan memberlakukan penalti. Umumnya besaran yang dikenakan adalah 1% – 2% dari total sisa hutang yang dilunasi. []
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga
- Jenis Investasi yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga
- Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Internal Terkait KKPR
- BI Perpanjang Kebijakan Uang Muka KPR dan KKB Nol Persen Hingga 2022
- Jakpreneur Fest 2021, Taten: Solusi UMKM di Tengah Pandemi