Kulon Progo - Pihak pemrakarsa pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo dinilai belum menyampaikan secara detail perencanaan pembangunan jalan tol tersebut, pada saat konsultasi publik di Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo Senin 3 Februari yang lalu. Hal ini seharusnya sudah disiapkan sejak awal, untuk mendapatkan masukan saat konsultasi publik.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon progo, Astungkoro mengatakan, di konsultasi publik dalam rangka studi Analisis Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL) itu, pihak pemrakasarsa belum menyebutkan secara detail kalurahan dan di mana titik-titik trase jalan tol. Hanya disampaikan, jalur tol di Kulon Progo kemungkinan akan melewati Kapanewon Sentolo, Nanggulan, Wates, Kokap, dan Temon.
Sedangkan titik koordinat rencana pembangunan tol ini disebut belum dimunculkan dalam agenda tersebut. "Kemungkinan melewati enam kapanewon, dengan lima di Kulon Progo dan satu kecamatan di Bantul. Sedangkan untuk kalurahan, kemungkinkan masih ada perubahan, masih geser satu-dua," ucap Astungkoro, di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo Selasa 4 Februari 2020.
Astungkoro menjelaskan, pelaksanaan AMDAL pada senin kemarin belum selesai karena pihak Kalurahan mempertanyakan titik koordinat yang belum tersaji. Seharusnya, tahapan dimulai dari proses studi AMDAL, kemudian dilanjutkan dengan izin penetapan lokasi atau IPL dari Gubernur DIY.
Kemungkinan melewati enam kapanewon, dengan lima di Kulon Progo dan satu kecamatan di Bantul. Sedangkan untuk kalurahan, kemungkinkan masih ada perubahan, masih geser satu-dua.
Langkah selanjutnya adalah proses pengadaan lahan melalui pemrakarsa pada Badan Pertanahan Nasional. Setelahnya baru konsultasi publik. "Titik koordinat seharusnya sudah pasti dulu. Waktu kami tanyakan, belum jelas titiknya di mana," tutur Astungkoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Arif Prastowo menyayangkan belum menampilkan data lengkap pada saat konsultasi publik yang digelar PT. Adhi Karya tersebut. Data tersebut, di antaranya terkait luas lahan yang dibutuhkan, bentuk dan konstruksi bangunan, luas bangunan, panjang jalan, fasilitas pendukung.
Selain itu juga berkaitan dengan warga terdampak, fasilitas umum dan privat yang terdampak, konsep operasional jalan dan lainnya. "Seharusnya data-data sudah bisa ditampilkan lengkap, agar bisa mendapatkan masukan," katanya.
Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian dari rencana induk percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Tengah. Sesuai dengan Perpres 79/2019 tentang tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.
Tol Solo-Yogya-Kulon Progo adalah salah satu dari sekian konsesi ruas tol tersebut. Jalur ini direncanakan akan memiliki panjang 93,14 km dengan akhir di Kapanewon Temon. Tol ini akan memiliki tiga pintu keluar (exit toll) di Kulon Progo, yaitu di Kapanewon Sentolo, Wates, dan Temon. []
Baca Juga:
- Tol Yogya-Solo Gusur 2.906 Bidang Tanah di Sleman
- Pembangunan Tol Yogya-Bawen Terkendala Pemprov Jateng
- Alasan Sultan Hamengku Buwono X Tolak Tol Yogyakarta