5 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Terapkan PSBB

Pemprov Jabar akan berlakukan PSBB di 5 kabupaten dan kota di Jabar, terutama wilayah yang berdekatan dengan DKI Jakarta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberika arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3/20) (Foto: Tagar/Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kabupaten dan kota di Jawa Barat, terutama yang berdekatan dengan DKI Jakarta yang menjadi wilayah episentrum virus corona (Covid-19).

“Saya sudah sampaikan tadi dengan Wakil Presiden (KH Ma’ruf Amin) soal rencana PSBB ini. Kami akan prioritaskan (PSBB) di kota dan kabupaten yang wilayahnya dekat dengan DKI Jakarta,” tutur Kang Emil sapaan dari Ridwan Kamil, Bandung, Jumat, 3 April 2020.

1. Jangan Mudik atau Piknik Dulu

Lima wilayah yang direncanakan akan diberlakukan PSBB tersebut diantaranya; Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok. Namun demikian kata Kang Emil, rencana PSBB tersebut harus menunggu kesimpulan atau langkah lebih lanjut dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta terlebih dahulu. Karena kalau berbeda kebijakan dalam penanganan Covid-19 di 5 wilayah tersebut atau khusus Bodetabek, penanganannya akan tak efektif .

“Kebijakan PSBB di 5 wilayah dekat DKI Jakarta ini harus sama dengan Pemda DKI Jakarta atau harus 1 cermin dengan DKI Jakarta. Virus ini kan gak ada KTP-nya, harus sama kebijakan penangannya khusus bodetabek ini saja,” kata Kang Emil.

Artinya, PSBB ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DKI Jakarta, atau menunggu arah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dalam urusan PSBB ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan prioritas kepada DKI Jakarta untuk mengambil kesimpulan atau langkah lebih lanjut.

Mengingat DKI Jakarta menjadi episentrum Covid-19 terang Kang Emil, ia pun kembali mengimbau agar warga Jawa Barat yang bekerja di Jakarta agar tidak mudik terlebih dahulu ke Jabar, karena berpotensi besar menularkannya. Hal ini diperkuat dari hasil pemetaan rapid test Covid-19 ditemukan 3 kasus baru.

2. Tetap Tinggal di Jakarta Akan Ditanggung Biaya Hidupnya

“Satu kasus di Ciamis, lansia yang dinyatakan positif akibat didatangi anaknya yang dari Jakarta. Dua kasus lainnya, warga Jawa Barat dari Jakarta lalu mudik ke Bandung dan saat di tes Covid-19 hasilnya dinyatakan positif,” terang Kang Emil.

Dari 3 kasus tersebut membuktikan potensi penyebaran Covid-19 dari DKI Jakarta sangat besar, dan jika tidak bisa dikendalikan arus mudik asal DKI Jakarta ke Jawa Barat. Maka, dipastikan jumlah kasus Covid-19 di Jawa Barat akan terus meningkat.

“Saya imbau lagi, jangan mudik dulu. Jangan khawatir mereka yang tak mudik tetap tinggal di Jakarta akan ditanggung biaya hidupnya oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk yang ber-KTP Jakarta, dan yang perantauan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial,” tegas Kang Emil.

Jadi, tak ada alasan lagi karena tak memiliki biaya hidup lantas harus mudik kembali ke Jawa Barat, pemerintah pusat maupun DKI Jakarta akan menanggung biaya hidup warga yang tak mampu. [] 

Berita terkait
Penerapan Lockdown di Tasikmalaya Jawa Barat
Ada lima kasus positif corona Covid-19 di Tasikmalaya Jawa Barat. Pemerintah setempat tak mau angka itu bertambah. Maka ditempuh lockdown.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.