5 Juli, Pemkab Tegal Buka Terbatas Wisata Guci

Bupati Tegal akan kembali membuka wisata Guci dengan syarat melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan hanya boleh didatangi warga Tegal.
Petugas ‎mengecek identitas wisatawan yang akan masuk obyek wisata Guci Kabupaten Tegal melalui aplikasi pemindai barcode saat simulasi penerapan protokol kesehatan di obyek wisata pemandian air panas itu, Sabtu, 4 Juli 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menyiapkan objek wisata Guci untuk mulai dibuka kembali setelah empat bulan ditutup karena pandemi Covid-19 atau virus corona. Rencananya Pemkab Tegal membuka kembali wisata Guci pada Minggu, 5 Juli 2020.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan meski akan kembali membuka wisata Guci, operasional tetap terbatas. Ia mengatakan wisatawan dari luar kota dilarang masuk.

Kami beri kelonggaran. Bisa dibuka yang terpenting mereka mau menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Besok (Minggu) Guci dibuka tapi skalanya sangat terbatas. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 20 persen dari rata-rata jumlah pengunjung," ujarnya usai mengecek simulasi dan sarana penerapan protokol kesehatan di obyek wisata Guci, Sabtu, 4 Juli 2020.

Umi mengatakan hasil pengecekan pihaknya, pengelola dan pelaku usaha di Guci belum seluruhnya menyiapkan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan. Dia mencontohkan belum adanya sarana jaga jarak di tempat parkir dan tempat cuci tangan di beberapa warung penjual makanan maupun souvenir.

Selain itu, lanjut Umi, ‎tempat wisata yang di dalamnya terdapat wahana pemandian atau kolam renang sebenarnya belum diperbolehkan untuk buka. Meski demikian, Guci tetap diizinkan untuk dibuka kembali asalkan sarana pra sarana yang belum ada segara disediakan dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

‎"Kami beri kelonggaran. Bisa dibuka yang terpenting mereka mau menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Umi.

Penerapan protokol kesehatan itu di antaranya petugas dan wisatawan wajib memakai masker, wisatawan yang akan masuk dicek suhu tubuhnya dan tidak boleh berkerumun, baik di pintu masuk maupun saat berada di dalam kawasan Guci.

"Jika tidak memakai masker dan suhu tubuhnya di atas 38 derajat tidak boleh masuk‎. Balita dan orang lanjut usia di atas 55 tahun juga dilarang masuk karena itu usia rentan. Kemudian dari pintu masuk mau mbayar karcis sampai di dalam obyek wisata harus physical distancing,"‎ ucapnya.

Menurut Umi, setelah dibuka, evaluasi akan dilakukan setiap hari. Jika protokol kesehatan dijalankan dan tidak muncul kasus Covid-19, maka secara bertahap jumlah wisatawan yang boleh masuk akan ditambah.

"Jangan sampai timbul klaster baru dari Guci. Jikalau kemudian menjadi klaster baru Covid maka sesuai arahan Gugus Tugas harus ditutup. Prinsip, kami sangat menginginkan terjadinya pertumbuhan ekonomi di sini, perputaran uang di sini, tapi kami juga menginginkan masyarakat sehat. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama‎," ujar dia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah objek Wisata Guci ‎Achmad Abdul Khasib mengatakan mulai 5 Juli hingga 18 Juli 2020 jumlah wisatawan yang masuk akan dibatasi ma‎ksimal 350 orang per hari. Selain itu, wisatawan diperbolehkan masuk selama kurun waktu itu hanya wisatawan berdomisili di Kabupaten Tegal berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk itu, petugas di pintu masuk juga akan mengecek identitas tiap wisatawan melalui KTP atau aplikasi pemindai barcode, di samping memastikan mereka memakai masker. Jika bukan warga Kabupaten‎ Tegal, maka akan diminta pulang kembali.

"Mulai besok sampai 18 Juli istilah kami simulasi faktual berbayar. Terbatas hanya untuk warga Kabupaten Tegal dan jumlahnya dibatasi hanya 350 orang per hari. ‎Pukul 07.00 sudah kami buka. Setelah itu, kita akan kita lihat perkembangan dan lakukan evaluasi," ujarnya.

Menurut Khasib, seluruh wahana di dalam kawasan Guci dibuka kecuali tempat pemandian air panas maupun dingin untuk umum. "Pembukaan wahana berbasis air yang bersifat umum menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi atau Gugus Tugas Kabupaten," ujarnya.‎ []

Berita terkait
Catat, Protokol Kesehatan Hajatan di Kabupaten Tegal
Warga Kabupaten Tegal boleh menggelar hajatan, mulai 15 Juli mendatang. Tapi dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
Wawali Tegal Bela Pesepeda Langgar Lampu Merah
Wakil Wali (Wawali) Kota Tegal Mohamad Jumadi merespons viralnya video perilaku pesepeda yang melanggar lampu merah.
4 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Sembuh
4 Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal dinyatakan sembuh. Dengan demikian kasus positif corona menyisakan 11 orang.