5 Fakta Yusuf Mansur Beberkan Keislaman Jokowi

Yusuf Mansur sebut Jokowi rajin berpuasa Senin-Kamis, terus fakta apa lagi?
Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram/yusufmansurnew)

Jakarta, (Tagar 12/2/2019) - Ustaz Yusuf Mansur belum lama ini menyebutkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, rajin berpuasa Senin-Kamis sejak tahun 2017.

Kesaksian soal keislaman Jokowi kemudian menyasar ibu kandung Presiden ke-7 Indonesia tersebut, Noto Mihardjo. Noto disebutkan Yusuf Mansur kerap membaca Alquran dari dahulu.

Fakta terkait pernyataan Yusuf Mansur itu diungkapkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) melalui unggahan Instagramnya, @tuangurubajang.

Dalam unggahannya, TGB memposting screenshot komunikasi WhatsApp antara dirinya dengan Yusuf Mansur yang memperlihatkan kesaksian ustaz itu soal ibadah Jokowi.

Jokowi mengundang para kiai dan habib se-Jadetabek untuk bersilaturahmi di Istana Negara. (Foto: Instagram/@sekretariat.kabinet)

Fakta lainnya, tentang Yusuf Mansur, adalah mantan mahasiswa Fakultas Hukum, Jurusan Syari'ah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Namun, di tengah jalan, Yusuf muda lebih memilih balap liar dibandingkan meneruskan kuliah.

Sementara fakta lainnya, Yusuf Mansur pernah dibui karena urusan bisnis. Saat memulai usahanya di bidang informatika pada tahun 1966, Yusuf Mansur terbelit utang yang berakhir dijebloskannya dia dalam penjara selama dua bulan.

Kemudian fakta terkait Yusuf Mansur yang tak dapat dihindari adalah seorang penceramah tenar pendiri Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Banten.

Sebelum namannya bertengger di antara ustaz lainnya yang silir berganti berceramah di televisi, Yusuf Mansur adalah penulis buku. Buku karyanya berjudul Wisata Hati Mencari Tuhan Yang Hilang lah yang membuat Yusuf Mansur pertama kali diundang untuk berceramah.

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.