5 Dokter RSUD Padangsidempuan Diisukan Mundur

Lima dokter spesialis di RSUD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diisukan mengundurkan diri.
Kadis Kominfo Kota Padangsidempuan, Islahuddin Nasution. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Lima orang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diisukan mengundurkan diri di tengah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lima orang tersebut masing-masing, dr Musbar SpOG, dr Romi Sinaga SpOG, dr Yessi SpPA, dr Novi Asroel SpKK, dan dr Fauzi Fahmi SpB. Mereka dikabarkan mengundurkan diri karena merasa tidak puas dengan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidempuan.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kota Padangsidempuan Islahuddin Nasution pada Kamis, 16 April 2020, dikonfirmasi mengenai kabar tersebut menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Memang ada kita mendengar isu yang menyebutkan lima orang dokter kita mundur. Bahkan, di beberapa media online juga ada kita lihat berita pengunduran diri lima dokter RSUD Padangsidempuan. Itu adalah tidak benar sebagaimana surat Plt Dirut RSUD Padangsidempuan sesuai surat nomor : 445/3006/IV/2020 tanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution. Dan kita akan melayangkan surat bantahan ke beberapa media online, karena informasi tersebut adalah tidak benar," kata Islahuddin.

Isu yang diembuskan oleh oknum tertentu, telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidempuan

Menurutnya, isu menyesatkan seputar pengunduran diri lima orang dokter spesialis tersebut, dinilai telah membuat kegaduhan di tengah pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang sedang dilakukan Pemko Padangsidempuan.

Dia mengatakan, RSUD Padangsidempuan merupakan rumah sakit rujukan penanganan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, dan mengampu tujuh kabupaten kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kota Padangsidempuan.

"Adanya isu yang diembuskan oleh oknum tertentu, telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidempuan dalam penanganan corona ini," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya merasa keberatan akan hal tersebut, dan bersama tim kuasa hukum Pemko Padangsidempuan saat ini sedang mengkaji proses hukum terhadap pemberitaan yang tidak benar.

Menurutnya, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Padangsidempuan dr Hj Tetti Rumondang MKes telah menerbitkan surat nomor: 445/3006/IV/2020 tertanggal 14 April 2020, menjelaskan duduk persoalan sehubungan dengan adanya isu pengunduran lima orang dokter di RSUD Padangsidempuan.

Dalam surat itu, dr Tetti menjelaskan bahwa dr Musbar SpOG adalah dokter pensiunan dari RSUD Kota Padangsidempuan dan dijalin MoU kembali pada September 2018. Namun sejak 1 April 2020 tidak melanjutkan kerja sama dengan alasan pribadi.

dr Romi Sinaga SpOG adalah dokter berstatus kontrak, saat ini sedang tidak bekerja dikarenakan menunggu perpanjangan kontrak untuk tahun 2020 dan akan bekerja kembali setelah MoU selesai.

dr Yessi SpPA merupakan dokter dengan status PNS dan tidak benar mengundurkan diri. Begitu juga dengan dr Novi Asroel SpKK adalah dokter kontrak dan sekarang ini masih tetap aktif bekerja di RSUD Kota Padangsidempuan.

Kemudian, dr Fauzi Fahmi SpB status PNS yang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 Maret 2020 dan telah melamar kembali untuk menjalin MoU dengan RSUD Kota Padangsidempuan. Surat permohonannya dialamatkan ke Wali Kota Padangsidempuan dan sudah mendapat persetujuan mengingat kebutuhan dokter, MoU-nya tetap dilakukan.

Mengenai gaji seluruh dokter yang bekerja di RSUD, dr Tetti menjelaskan telah dilakukan penyesuaian dan telah disepakati RSUD dengan komite medik. Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangannya sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan.

Untuk insentif dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidempuan, juga sudah ditampung tapi saat ini masih dalam proses tahapan sesuai ketentuan. []

Berita terkait
Pasien Penyakit Ginjal Jadi PDP Corona di Sidempuan
Seorang warga Mandailing Natal berstatus PDP Covid-19 dirujuk ke RSUD Kota Padangsidempuan.
Pasien Penyakit Ginjal Jadi PDP Corona di Sidempuan
Seorang warga Mandailing Natal berstatus PDP Covid-19 dirujuk ke RSUD Kota Padangsidempuan.
Beredar Isu Warga Padangsidempuan Ditolak di Tapsel
Warga Padangsidempuan, khususnya dari kalangan pedagang resah dengan beredarnya rumor penolakan kehadiran mereka di beberapa wilayah.