5 Daerah Jawa Tengah Terbanyak Kasus Korupsi

Klaten, Semarang, Kendal, Kebumen dan Sragen menjadi lima daerah di Jawa Tengah yang pengungkapan kasus korupsinya terbanyak.
Ilustrasi. (shutterstock.com)

Semarang - Awal tahun ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang mengungkapkan data penanganan korupsi di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah sepanjang 2019. Ada 95 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil disidangkan.

Dari jumlah tersebut, terdapat lima daerah dengan pengungkapan kasus korupsi terbanyak di Jawa Tengah. Yakni, Kabupaten Klaten dengan jumlah delapan perkara. 

Disusul Semarang, baik Kabupaten Semarang maupun Kota Semarang, menyumbang delapan perkara. Setelah itu, Kendal dan Kebumen masing-masing sebanyak enam perkara perkara. Lalu, yang terakhir yakni Sragen sejumlah lima perkara.

“Kalau melihat peta kota kabupaten-nya, paling dominan perkara yang banyak diungkap di Klaten dan Semarang maupun Ungaran (Kabupaten Semarang), totalnya masing-masing ada 8 perkara," ungkap Sekretaris GMPK Kota Semarang Okky Andaniswari, Jumat, 3 Januari 2020.

Sementara itu, Kabupaten Karanganyar, Blora, Sukoharjo, Purbalingga, Tegal, Brebes, dan Kudus, masing-masing terungkap empat perkara korupsi. Disusul dengan Kabupaten Banyumas, Rembang, Cilacap, Wonogiri, dan Jepara yang masing-masing ada 3 perkara. 

Kalau urutan berdasar bulan, paling banyak di Januari ada 14 perkara, selebihnya di bawah sembilan perkara.

Ada pula Kabupaten Boyolali, Pekalongan, Pati, Pemalang,Temanggung, Purworejo, dan Banjarnegara, masing-masing ada dua perkara. Dan satu perkara, tersebar di Kabupaten Wonosobo, Magelang, Surakarta, Salatiga dan Batang.

"Kalau urutan berdasar bulan, paling banyak di Januari ada 14 perkara, selebihnya di bawah sembilan perkara,” ujar dia. 

Dari perkara tersebut, ada empat perkara korupsi yang mampu mengegerkan masyarakat. Yakni, perkara yang menjerat mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Kemudian mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, mantan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang saat ini masih dalam proses sidang.

Selain itu, ada juga perkara mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman dan tiga oknum kejaksaan yang menjerat Kusnin, M Rustam Effendi dan Benny Chrisnawan.

Ketua Komunitas Pemerhati Korupsi (Kompak) Jateng, Darma Wijaya Maulana menambahkan, dalam penanganan korupsi di Jawa Tengah, terdapat perkara yang belum menyentuh orang yang layak dijadikan pelaku sebagaimana fakta dalam sidang.

Di antaranya, kasus dugaan suap jabatan di Kabupaten Kudus yang diduga juga melibatkan mantan ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati, karena statusnya hanya saksi. Kemudian kasus besar yang melibatkan oknum jaksa dan PNS di Kejati Jateng.

Bagi Darma, adanya fakta itu keseriusan aparat penegak hukum untuk memberantas tipikor patut dipertanyakan. Karenanya ia meminta penanganan perkara korupsi harus memiliki rasa keadilan tidak pilih-pilih pelaku.

Pihaknya juga meminta kasus dugaan korupsi bantuan Provinsi Jawa Tengah 2018 yang ditangani Kejati Jateng untuk segera di tuntaskan. Termasuk meminta KPK untuk mengembangkan kasus mantan Bupati Tasdi, karena hanya menjerat satu pelaku dalam perkara itu.

"Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk turut serta memantau sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, agar bisa bersama mengawal secara benar, sehingga fakta yang terungkap bisa ditindaklanjuti bersama," imbuh dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
ASN Dominasi Pelaku Kasus Korupsi di Jawa Tengah
ASN mendominasi daftar koruptor di Jawa Tengah sepanjang 2019. Kalangan dewan dan hakim jadi yang tersedikit.
Gelapkan Dana RTLH, Kades Sambong Rembang Ditahan
Kepala Desa Sambong Kunardi ditahan Kejari Rembang. Ia diduga menggelapkan dana bantuan RTLH untuk warga tidak mampu di desanya.
Tasdi Terima Rp 100 Juta dari Ganjar Pranowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah pertanyaan terkait penerimaan uang selama jadi Bupati.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.