Simalungun - Petugas jaga menemukan 4,5 bal ganja tak bertuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2020 pukul 19.00 WIB. Ganja yang sudah terlakban itu ditemukan di dekat blok Enggang.
Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar Porman Siregar, mengatakan penemuan ganja yang terbungkus plastik hitam itu berawal saat petugas jaga di pos tiga, Henry Sihombing sedang melakukan piket. Henry mendengar bunyi lemparan dari tembok luar lapas.
Dengan pihak lapas kita akan menyelidiki siapa pemilik barang bukti ini
Mendengar itu, anak buahnya turun dari pos jaga menuju lokasi dan Porman langsung menghubungi pihak Kepolisian Resor Simalungun.
"Anggota sempat tadi melakukan pengejaran pada orang yang melempar dari luar, namun jejaknya sudah tidak ditemukan lagi," kata Porman.
Pelaku sengaja beraksi pada malam dan sekitar lokasi sepi. Pihaknya kata Porman akan tetap meningkatkan pengawasan secara rutin mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
"Dugaan si pelempar jalan kaki menuju tembok luar lapas. Ciri-ciri dia masih kita selidiki dengan pihak kepolisian nantinya," terangnya.
Selanjutnya, pihak lapas menyerahkan 4,5 bal ganja tak bertuan itu pada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
"Kita taksir 4,5 bal ini 4,5 kilogram. Nanti kita timbang di kantor berapa total berat sesungguhnya. Dengan pihak lapas kita akan menyelidiki siapa pemilik barang bukti ini," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Eduar. []