49 Ribu Warga Mamuju Belum Terdaftar Peserta BPJS

Sebanyak 49.647 atau16,30 persen warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini alasannya.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Mamuju, Indira Azis. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Sebanyak 49.647 atau16,30 persen warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Mamuju, Indira Azis.

Menurut Indira, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mamuju hingga kini mencapai 225.007 jiwa dari total penduduk Kabupaten Mamuju sebanyak 304.654 jiwa.

"Data hingga 31 Juli 2020, total peserta BPJS Kesehatan di kabupaten Mamuju baru mencapai 225.007 jiwa,"kata Indira Azis, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Rabu 16 September 2020.

Masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta tanggungan APBD Kabupaten Mamuju memang terbatas.

Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 79.902 jiwa diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan 78.420 jiwa lainnya peserta yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju.

"49.785 jiwa merupakan Pekerja Penerima upah (PPU) yaitu PNS dan swasta. Sedangkan 22.035 jiwa pekerja bukan penerima upah (peserta mandiri), serta 3.650 yang bukan pekerja,"katanya.

Indira juga mengungkapkan, selain APBD Kabupaten Mamuju, sebanyak 22.215 jiwa peserta yang ditanggung oleh APBD Provinsi Sulbar.

"Jadi pemerintah provinsi juga menganggarkan bagi masyarakat yang tidak mampu,"kata Indira.

Dia menambahkan, hingga kini, tercatat 49.647 atau sebanyak 16,30 persen warga Kabupaten Mamuju belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Salah satu penyebab adalah keterbatasan kuota yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju. Selain itu, kata Indira, kesadaran masyarakat juga masih kurang untuk ikut menjadi peserta JKN KIS.

"Masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta tanggungan APBD Kabupaten Mamuju memang terbatas, sebab itu disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah,"katanya.

Indira berharap, Pemda Kabupaten Mamuju selalu melakukan pembaharuan data penduduk yang masuk dalam daftar tanggungan APBD, sebab tidak menutup kemungkinan ada peserta yang telah meninggal dunia atau pindah kependudukan ke kabupaten lain.

"Update data itu penting dilakukan, agar peserta yang seharusnya tidak lagi dalam tanggungan pemerintah dapat diganti dengan orang lain yang mungkin lebih membutuhkan,"kata Indira.

Selain melalui APBD kabupaten, pemerintah daerah juga dapat mengusulkan masyarakatnya untuk menjadi peserta PBI APBN melalui Dinas Sosial setempat yang kemudian diusulkan ke Kementrian Sosial.

Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu diharapkan dapat secara aktif mendaftarkan dirinya sebagai peserta mandiri.

"Kita berharap kabupaten Mamuju ini dapat mencapai angka 100 persen warganya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena ini memang menjadi amanah Undang-Undang,"katanya. []

Berita terkait
Pemohon Izin Usaha di Bulukumba Wajib Terdaftar BPJS
Mau ajukan izin usaha di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pengusaha wajib punya BPJS bagi tenaga kerjanya. Tak ada BPJS, izin ditolak.
Pegawai KC BPJS Kesehatan di Aceh Barat Positif C-19
Seorang pegawai BPJS Kesehatan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh positif C-19.
Relaksasi Iuran BPJS Tk Agar Perusahaan Bertahan
Ida Fauziyah mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bertujuan agar pelaku usaha dapat bertahan.