45 Napi di Rutan Jambe Tangerang Dirumahkan

Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang atau lebih dikenal dengan sebutan Rutan Jambe melakukan asimilasi atau pembebasan para narapidana.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Mujiarto (tengah). (Foto: Tagar/Selly)

Taangerang - Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang atau Rutan jambe memberikan asimilasi di rumah kepada 45 narapidana (napi). Asimilasi di rumah adalah pemberian pembebasan kepada napi. Namun, harus dipastikan napi tidak keluar rumah.

Laporan dilakukan melalui video call, yang dilakukan setiap hari.

Program asimilasi ini mengacu pada keputusan Meteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Selain itu, semua narapidana yang mendapatkan asimilasi dirumah, semuanya dilakukan pengecekan kesehatan terutama bebas dari Covid-19. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter rapi pihak rumah tahanan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Mujiarto mengatakan asimilasi di rumah yang diberikan oleh 45 narapidana ini merupakan program dari Menteri Hukum dan HAM. 

“Pemberian asimilasi di rumah ini merupakan progaram khusus, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dn pemularan Covid 19,” ucap Mujiarto kepada Tagar, Kamis, 2 April 2020.

Selain itu, kata dia, tahun ini ada yang berbeda dengan asimilasi di rumah dari tahun sebelumnya. Para narapidana langsung di antar petugas langsung kerumahnya. Setelah itu, para narapidana yang mendapat asimilasi wajib lapor ke pegawas dan tidak melakukan perjalanan di luar rumah.

"Mereka kami antar sampai di rumah, setelah itu pengawasan dilakukan oleh pihak Bapas. Laporan dilakukan melalui video call, yang dilakukan setiap hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan narapidana yang sudah di rumah tidak melakukan perjalalanan," ujarnya.

Selain itu, Pihak Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, dalam satu tahun 2020 ini, ada sekitar 200 warga binaan yang akan mendapatkan asimilasi pembebasan di rumah. Namun hal itu melalui persyaratan yang memang sudah diberlakukan dan sudah menjadi keputusan dari pihak pusat. []

Berita terkait
Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Arif R Wismansyah mengumumkan jumlah pasien Covid-19 Kota Tangerang yang telah sembuh.
Pemkab Tangerang Razia Tempat Hiburan Dadap Kosambi
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19 dengan merazia tempat hiburan Dadap Kosambi.
Puspemkot Tangerang Rekayasa Lalu Lintas Satu Pintu
Dishub Kota Tangerang berlakukan sistim rekayasa lalin satu pintu pada ruas jalan menuju kawasan Puspemkot Tangerang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.