Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan jumlah timnya yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah 2 orang. Dengan demikian jumlahnya menjadi 44 orang dari total Senin, 23 Maret 2020, sebanyak 42 petugas kesehatan.
“Sampai dengan sekarang tim kesehatan yang terindikasi Covid-19 ada 44 orang,” kata Widyastuti dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.
444 masih dipantau, sedangkan 1.286 sudah selesai dipantau
Baca juga: Dari Jakarta, Satu ASN Pemprov Bali Positif Corona
Dia melanjutkan, total per Selasa, 24 Maret 2020, virus asal Wuhan China itu telah menyerang 427 orang di Jakarta dan mengakibatkan 32 orang meninggal dunia. Sementara orang yang dirawat hingga kini mencapai 266 dan 106 orang sedang menjalani karantina mandiri.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta berjumlah 800. 529 jika diakumulasi sejak awal Maret 2020. 271 di antaranya sudah pulang setelah dinyatakan sehat.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) total jumlah yang kita pantau sampai sekarang sejak awal Maret, 1.730 (jiwa). 444 masih dipantau, sedangkan 1.286 sudah selesai dipantau,” tuturnya.
Kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantu tenaga kesehatan di Jakarta dengan 40 ribu alat pelindung diri (ADP). Alat ini berupa disposable protective coverall yang merupakan pakaian penutup petugas dari kepala hingga kaki.
Baca juga: 100 Ribu Alat Tes Cepat Virus Corona Tiba di Jakarta
Kadinkes mengatakan petugas kesehatan di Jakarta membutuhkan seribu alat pelindung diri setiap harinya. Angka ini kemungkinan bakal bertambah, mengingat kasus corona di Jakarta kian meningkat.
"Awal-awal ini kami bisa butuh seribu per hari tetapi melihat kasus yang semakin meningkat tentunya bisa lebih dari itu," katanya.
Dia menerangkan, ADP hanya digunakan sekali pakai. Oleh karena itu, harus ada penanangan limbah ADP setelah digunakan.
Selain penanganan limbah bekas ADP, prosedur penggunaan ADP juga perlu diperhatikan pengguna. Hal ini untuk mencegah penularan virus dari pasien ke petugas kesehatan.
"Kami sudah ada SOP cara pemakaian dan cara melepas karena kalau melepasnya tidak urut nanti membahayakan bagi petugas, sehingga cara lepas pun harus ada urutannya," tuturnya. []