44 Hari Kerja, Pemimpin KPK Setop 36 Kasus Korupsi

Pemimpin KPK menghentikan 36 penyelidikan perkara dugaan korupsi hanya dalam 44 hari masa kerja.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri periode 2019-2023. (Foto: Antara)

Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan 36 penyelidikan perkara dugaan korupsi hanya dalam 44 hari masa kerja. Kasus rasuah itu di antaranya berkaitan dengan politikus di DPR, pejabat di kementrian, kepala daerah, hingga petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dihentikannya penyelidikan kasus-kasus itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dia enggan menjabarkan lebih detail terkait 36 perkara dugaan korupsi tersebut.

"Di sana ada akuntabilitas dan kepatian hukum. Jadi, dalam rangka untuk memenuhi asas kepastian hukum dari sekian perkara yang masih ada," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Maka untuk menjamin adanya kepastian hukum, tentu kemudian dihentikan.

Ali menyebut, penghentian itu merupakan hasil evaluasi dari 366 perkara di tahap penyelidikan yang sebelumnya menjadi tunggakan lembaga antirasuah.

Alasan lain, kata Ali, KPK tidak menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan membawa 36 perkara dugaan korupsi tersebut tingkat penyidikan. Padahal, proses penyelidikan 36 kasus itu ada yang telah ditangani sejak 2011, 2013, dan 2018.

"Nah, ketika sudah tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka untuk menjamin adanya kepastian hukum, tentu kemudian dihentikan," ucap dia.

Ali menuturkan, penghentian proses perkara penyelidikan yang dilakukan KPK ini bukan kali pertama. Kata dia, ada sekitar 162 perkara yang dihentikan penyelidikannya oleh lembaga antirasuah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. []

Baca juga:

Berita terkait
Haris Azhar Sebut KPK Takut Tangkap DPO Nurhadi
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai KPK takut menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus DPO.
Kebohongan Firli Bahuri di Mata eks Pimpinan KPK
Eks Pimpinan KPK meminta Polri memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua lembaga antirasuah
Haris Azhar: Harun Masiku Dihilangkan Pakai Strategi
Direktur Lokataru Haris Azhar menilai tersangka dugaan suap Harun Masiku dihilangkan dari publik merupakan bagian dari strategi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.