44 Dosen SBM ITB Tidak Setuju Aksi Mogok Mengajar, Ini Daftarnya

Tidak semua dosen SBM ITB setuju dengan petisi menuntut otonomi yang dibuat Forum Dosen SBM ITB. Mereka tidak setuju kalau harus mogok mengajar.
Sekolah Bisnis dan Manajemen Intitut Teknologi Bandung (SBM ITB). (Foto: Tagar/Instagram @sbmitbofficial)

Jakarta - Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dalam petisi 28 Februari 2022 menuntut otonomi kepada Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Ternyata tidak semua dosen SBM ITB tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB. Dari 100 dosen, 44 dosen tidak setuju dengan petisi. 

Ketidaksetujuan mereka terutama karena adanya klausul dalam petisi berikut ini:

Apabila permintaan kami tidak dipenuhi dalam satu minggu, maka dengan ini Kami:

1. Menyatakan tidak bersedia mengajar dan melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa (cease of operation) mulai dari 8 Maret 2022 pada semester yang sedang berjalan, hingga permintaan kami ini dipenuhi seluruhnya oleh Rektor ITB.

2. Aksi penghentian operasi dalam kegiatan mengajar dan bimbingan (cease of operation) tersebut akan dilakukan pada lima Program Studi di SBM ITB yaitu Sarjana Manajemen, Sarjana Kewirausahaan, Magister Administrasi Bisnis (MBA) Kampus Bandung dan Jakarta, Magister dan Doktor Sains Manajemen.


Daftar 44 Dosen yang tidak Tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB

  1. Achmad Fajar Hendarman
  2. Achmad Herlanto Anggono
  3. Ana Noveria
  4. Andika Putra Pratama
  5. Andra Riandita
  6. Anggoro Budi Nugroho
  7. Arfenia Nita
  8. Aria Bayu Pangestu
  9. Arson Aliludin
  10. Aurik Gustomo
  11. Bambang Rudito
  12. Budi Permadi Iskandar
  13. Conrad William Watson
  14. Deddy Priatmodjo Koesrindartoto
  15. Dermawan Wibisono
  16. Desy Anisya Farmaciawaty
  17. Gatot Yudoko
  18. Harimukti Wandebori
  19. Ira Fachira
  20. Isti Raafaldini Mirzanti
  21. Khrisna Ariyanto
  22. Lenny Martini
  23. Lidia Mayangsari
  24. Mandra Lazuardi Kitri
  25. Meditya Wasesa
  26. N.Nurlaela Arief
  27. Nur Arief Rahmatsyah Putranto
  28. Oktofa Yudha Sudrajad
  29. Pri Hermawan
  30. Qorri Aina
  31. R. Bayuningrat H
  32. Reza Ashari Nasution
  33. Rudy Bekti
  34. Shimaditya Nuraeni
  35. Sri Hartati
  36. Subiakto Sukarno
  37. Sylviana Maya Damayanti
  38. Tuntun Salamatun Zen
  39. Umi Zuraida
  40. Utomo Sarjono Putro
  41. Wawan Dhewanto
  42. Yos Sunitiyoso
  43. Yuanita Handayati
  44. Yuni Ros Bangun


Daftar 56 Dosen yang Tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB

  1. Achmad Ghazali
  2. Acip Sutardi
  3. Adita Pritasari
  4. Agung Wicaksono
  5. Ahmad Danu Prasetyo
  6. Akbar Adhi Utama
  7. Amilia Wulansari
  8. Anggara Wisesa
  9. Annisa Rahmani Qastharin
  10. Asep Darmansyah
  11. Atik Aprianingsih
  12. Atika Irawan
  13. Barli Suryanta
  14. Dedy Sushandoyo
  15. Dina Dellyana
  16. Donald Crestofel Lantu
  17. Dwi Larso
  18. Eko Agus Prasetio
  19. Emilia Fitriana Dewi
  20. Evy Rachmawati Chaldun
  21. Fitri Aprilianty
  22. Hary Febriansyah
  23. Henndy Ginting
  24. Herry Hudrasyah
  25. Isrochmani Murtaqi
  26. Jann Hidajat Tjakraatmadja
  27. John Welly
  28. Kuntoro Mangkusubroto
  29. Kurnia Fajar Afgani
  30. Leo Aldianto
  31. Liane Okdinawati
  32. Madju Yuni Ros Bangun
  33. Manahan Siallagan
  34. Melia Famiola
  35. Mia Tantri D. Indriani
  36. Muhammad Yorga Permana
  37. Mursyid Hasan Basri
  38. Mustika Sufiati Purwanegara
  39. Nila Armelia Windasari
  40. Nur Budi Mulyono
  41. Nurrani Kusumawati
  42. Prawira Fajarindra Belgiawan
  43. Raden Aswin Rahadi
  44. Rendra Chaerudin
  45. Salfitrie Roos Maryunani
  46. Santi Novani
  47. Sonny Rustiadi
  48. Sri Herliana
  49. Sudarso Kaderi Wiryono
  50. Sudrajati Ratnaningtyas
  51. Taufik Faturohman
  52. Togar Mangihut Simatupang
  53. Yudo Anggoro
  54. Yuliani Dwi Lestari
  55. Yulianto Suharto
  56. Yunieta Anny Nainggolan


Bunyi Lengkap Petisi Forum Dosen SBM ITB

Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung membuat petisi nomor 001/FDSBM-ITB/SPn/02/2022 pada tanggal 28 Februari 2022.

Petisi ditujukan kepada Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.

Berikut isi lengkap petisi:

Dengan Hormat,

Bersama dengan surat ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait kondisi SBM ITB saat ini. Semenjak Rektor melakukan restrukturisasi di ITB selama 6 (enam) bulan terakhir, telah menimbulkan berbagai keresahan dan ketidakpastian bagi kami (sivitas SBM ITB), khususnya terkait dengan keputusan untuk menutup kemungkinan SWAKELOLA F/S di ITB. Keresahan yang berlarut-larut makin meningkat karena Rektor tidak kunjung berkenan membuka komunikasi dan dialog secara langsung bersama dengan Dosen-dosen SBM ITB, terutama tentang agenda Rektor terhadap SBM ITB masa depan.

Tidak dibukanya jalur dialog, membuat kami bertanya-tanya namun tanpa jawaban yang pasti. Kami merasakan bahwa ibu Rektor tidak memperlakukan kami sebagaimana layaknya manusia. Kami prihatin bahwa pimpinan ITB sedang mematikan harapan dan cita-cita kami untuk memajukan ITB dan SBM ITB pada khususnya. Ketidakadilan semakin terasa menyakitkan ketika ITB tidak memberikan imbalan bersih (Take Home Pay) yang selayaknya kami terima sejak 2 bulan terakhir, sementara kami diminta tetap bekerja untuk menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi ITB dengan komitmen penuh.

SBM ITB tidak anti perubahan, justru kami adalah pelopor perubahan di ITB. Sebagaimana dibuktikan dalam perjalanan SBM ITB sejak didirikan oleh ITB pada tahun 2003 sampai saat ini. SBM ITB mampu tumbuh dan berkembang dengan pesat sampai mencapai kelas dunia (world class). Kami terbiasa melakukan perubahan sejak lahir, tentu dengan menjalankan kaidah-kaidah pengelolaan perubahan dan prinsip-prinsip organisasi bertumbuh yang baik dan benar sejak awal. 

Kami yakin bahwa inti kesuksesan sebuah perubahan organisasi adalah proses komunikasi dua arah yang lancar dan jujur, didukung dengan pola kepemimpinan yang bijak dan meyakinkan, sehingga anggota organisasi menunjukkan sikap komitmen dan keterlibatan tinggi (engagement). 

Faktanya, proses restrukturisasi ITB selama ini dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah pengelolaan perubahan (change management), azas manfaat bersama, azas resiprositas, dan prinsip tata kelola yang baik (good governance). 

Berdasarkan fakta tersebut kami yakin bahwa proses restrukturisasi ITB ini justru akan membawa SBM mundur 20 tahun.

Waktu 6 bulan adalah waktu yang cukup panjang untuk menunggu kabar dan harapan yang baik, dengan tetap setia dan mengabdi kepada ITB. Renstra dan RKA yang dengan susah payah disusun untuk membawa SBM ITB ke masa depan yang lebih baik, dan perjuangan kami untuk mengumpulkan sumber daya untuk membiayainya, nampaknya tidak ada jaminan untuk dapat dilaksanakan dengan baik, karena Rektor telah menutup kemungkinan swakelola di SBM ITB. 

Puncaknya, hak para dosen dan karyawan, daya upaya, dan pikiran yang selama semester ini dicurahkan untuk memberikan layanan prima (service excellence) kepada para pemangku kepentingan SBM ITB, berupa imbalan bersih yang biasanya dibayar SBM ITB setiap tanggal 27 di akhir bulan dengan besaran sesuai akad saat SBM ITB mengangkat setiap insan SBM ITB, hingga saat ini belum disetujui oleh Rektor ITB.

Oleh karena itu, kami atas nama Forum Dosen SBM ITB, meminta Ibu Rektor untuk:

1. Segera membuka komunikasi langsung dengan kami, untuk menyepakati agenda perubahan SBM ITB dan merespon semua tuntutan pada Petisi yang sudah kami sampaikan pada tanggal 29 November 2021 dan surat tindak lanjut (follow up) pada tanggal 29 Desember 2021;

2. Menjamin secara tertulis bahwa seluruh agenda Renstra SBM ITB 2021 - 2025 yang telah disetujui MWA ITB dijalankan dan tercermin dalam RKA SBM ITB 2022 dan tahun selanjutnya untuk mendukung mewujudkan SBM yang tumbuh dan berkembang; dan

3. Segera membayarkan imbalan sebagai hak Dosen dan Tendik SBM ITB yang sejak bulan Januari 2022 belum terbayarkan secara utuh, dengan angka minimal yang dibayarkan sama dengan imbalan (Take Home Pay) yang biasa kami terima.

Apabila permintaan kami tidak dipenuhi dalam satu minggu, maka dengan ini Kami:

1. Menyatakan tidak bersedia mengajar dan melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa (cease of operation) mulai dari 8 Maret 2022 pada semester yang sedang berjalan, hingga permintaan kami ini dipenuhi seluruhnya oleh Rektor ITB.

2. Aksi penghentian operasi dalam kegiatan mengajar dan bimbingan (cease of operation) tersebut akan dilakukan pada lima Program Studi di SBM ITB yaitu Sarjana Manajemen, Sarjana Kewirausahaan, Magister Administrasi Bisnis (MBA) Kampus Bandung dan Jakarta, Magister dan Doktor Sains Manajemen.

Demikian surat ini kami sampaikan. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan Ibu Rektor.

Hormat Kami,

Forum Dosen SBM ITB


Petisi ditembuskan kepada

1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

2. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi X DPR RI)

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek

4. Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung

5. Gubernur Provinsi Jawa Barat

6. Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung

7. Walikota Bandung

8. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

9. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung

10. Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung

11. Senat Akademik Institut Teknologi Bandung

12. Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung

13. Dekan SBM ITB

14. Presiden Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

15. Keluarga Mahasiswa SBM ITB (KM SBM) dan Himpunan Mahasiswa SBM ITB

16. Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) SBM ITB

17. Ikatan Alumni SBM ITB


Baca juga





Berita terkait
Pernyataan ITB Terkait Sekolah Bisnis dan Manajemen
Menurutnya, sejak hampir genap dua tahun terakhir, ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB.
IA-ITB Gandeng SRO Pasar Modal Gelar Vaksinasi Ganesha 200 Ribu Dosis di Singkawang dan Kalbar
IA-ITB bekerja sama dengan SRO Pasar Modal melaksanakan acara vaksinasi Ganesha dengan 200.000 dosis vaksin untuk Singkawang dan Kalimantan Barat.
Alumni ITB Bangkit Bersama Menuju Indonesia maju
Rakernas berlangsung hangat, kekeluargaan dan dicapai kata mufakat. Rangkaian Rakernas ini ditutup di hari ketiga, Minggu 19 Desember 2021.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.