Jakarta - Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dalam petisi 28 Februari 2022 menuntut otonomi kepada Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Ternyata tidak semua dosen SBM ITB tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB. Dari 100 dosen, 44 dosen tidak setuju dengan petisi.
Ketidaksetujuan mereka terutama karena adanya klausul dalam petisi berikut ini:
Apabila permintaan kami tidak dipenuhi dalam satu minggu, maka dengan ini Kami:
1. Menyatakan tidak bersedia mengajar dan melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa (cease of operation) mulai dari 8 Maret 2022 pada semester yang sedang berjalan, hingga permintaan kami ini dipenuhi seluruhnya oleh Rektor ITB.
2. Aksi penghentian operasi dalam kegiatan mengajar dan bimbingan (cease of operation) tersebut akan dilakukan pada lima Program Studi di SBM ITB yaitu Sarjana Manajemen, Sarjana Kewirausahaan, Magister Administrasi Bisnis (MBA) Kampus Bandung dan Jakarta, Magister dan Doktor Sains Manajemen.
Daftar 44 Dosen yang tidak Tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB
- Achmad Fajar Hendarman
- Achmad Herlanto Anggono
- Ana Noveria
- Andika Putra Pratama
- Andra Riandita
- Anggoro Budi Nugroho
- Arfenia Nita
- Aria Bayu Pangestu
- Arson Aliludin
- Aurik Gustomo
- Bambang Rudito
- Budi Permadi Iskandar
- Conrad William Watson
- Deddy Priatmodjo Koesrindartoto
- Dermawan Wibisono
- Desy Anisya Farmaciawaty
- Gatot Yudoko
- Harimukti Wandebori
- Ira Fachira
- Isti Raafaldini Mirzanti
- Khrisna Ariyanto
- Lenny Martini
- Lidia Mayangsari
- Mandra Lazuardi Kitri
- Meditya Wasesa
- N.Nurlaela Arief
- Nur Arief Rahmatsyah Putranto
- Oktofa Yudha Sudrajad
- Pri Hermawan
- Qorri Aina
- R. Bayuningrat H
- Reza Ashari Nasution
- Rudy Bekti
- Shimaditya Nuraeni
- Sri Hartati
- Subiakto Sukarno
- Sylviana Maya Damayanti
- Tuntun Salamatun Zen
- Umi Zuraida
- Utomo Sarjono Putro
- Wawan Dhewanto
- Yos Sunitiyoso
- Yuanita Handayati
- Yuni Ros Bangun
Daftar 56 Dosen yang Tergabung dalam Forum Dosen SBM ITB
- Achmad Ghazali
- Acip Sutardi
- Adita Pritasari
- Agung Wicaksono
- Ahmad Danu Prasetyo
- Akbar Adhi Utama
- Amilia Wulansari
- Anggara Wisesa
- Annisa Rahmani Qastharin
- Asep Darmansyah
- Atik Aprianingsih
- Atika Irawan
- Barli Suryanta
- Dedy Sushandoyo
- Dina Dellyana
- Donald Crestofel Lantu
- Dwi Larso
- Eko Agus Prasetio
- Emilia Fitriana Dewi
- Evy Rachmawati Chaldun
- Fitri Aprilianty
- Hary Febriansyah
- Henndy Ginting
- Herry Hudrasyah
- Isrochmani Murtaqi
- Jann Hidajat Tjakraatmadja
- John Welly
- Kuntoro Mangkusubroto
- Kurnia Fajar Afgani
- Leo Aldianto
- Liane Okdinawati
- Madju Yuni Ros Bangun
- Manahan Siallagan
- Melia Famiola
- Mia Tantri D. Indriani
- Muhammad Yorga Permana
- Mursyid Hasan Basri
- Mustika Sufiati Purwanegara
- Nila Armelia Windasari
- Nur Budi Mulyono
- Nurrani Kusumawati
- Prawira Fajarindra Belgiawan
- Raden Aswin Rahadi
- Rendra Chaerudin
- Salfitrie Roos Maryunani
- Santi Novani
- Sonny Rustiadi
- Sri Herliana
- Sudarso Kaderi Wiryono
- Sudrajati Ratnaningtyas
- Taufik Faturohman
- Togar Mangihut Simatupang
- Yudo Anggoro
- Yuliani Dwi Lestari
- Yulianto Suharto
- Yunieta Anny Nainggolan
Bunyi Lengkap Petisi Forum Dosen SBM ITB
Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung membuat petisi nomor 001/FDSBM-ITB/SPn/02/2022 pada tanggal 28 Februari 2022.
Petisi ditujukan kepada Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Berikut isi lengkap petisi:
Dengan Hormat,
Bersama dengan surat ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait kondisi SBM ITB saat ini. Semenjak Rektor melakukan restrukturisasi di ITB selama 6 (enam) bulan terakhir, telah menimbulkan berbagai keresahan dan ketidakpastian bagi kami (sivitas SBM ITB), khususnya terkait dengan keputusan untuk menutup kemungkinan SWAKELOLA F/S di ITB. Keresahan yang berlarut-larut makin meningkat karena Rektor tidak kunjung berkenan membuka komunikasi dan dialog secara langsung bersama dengan Dosen-dosen SBM ITB, terutama tentang agenda Rektor terhadap SBM ITB masa depan.
Tidak dibukanya jalur dialog, membuat kami bertanya-tanya namun tanpa jawaban yang pasti. Kami merasakan bahwa ibu Rektor tidak memperlakukan kami sebagaimana layaknya manusia. Kami prihatin bahwa pimpinan ITB sedang mematikan harapan dan cita-cita kami untuk memajukan ITB dan SBM ITB pada khususnya. Ketidakadilan semakin terasa menyakitkan ketika ITB tidak memberikan imbalan bersih (Take Home Pay) yang selayaknya kami terima sejak 2 bulan terakhir, sementara kami diminta tetap bekerja untuk menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi ITB dengan komitmen penuh.
SBM ITB tidak anti perubahan, justru kami adalah pelopor perubahan di ITB. Sebagaimana dibuktikan dalam perjalanan SBM ITB sejak didirikan oleh ITB pada tahun 2003 sampai saat ini. SBM ITB mampu tumbuh dan berkembang dengan pesat sampai mencapai kelas dunia (world class). Kami terbiasa melakukan perubahan sejak lahir, tentu dengan menjalankan kaidah-kaidah pengelolaan perubahan dan prinsip-prinsip organisasi bertumbuh yang baik dan benar sejak awal.
Kami yakin bahwa inti kesuksesan sebuah perubahan organisasi adalah proses komunikasi dua arah yang lancar dan jujur, didukung dengan pola kepemimpinan yang bijak dan meyakinkan, sehingga anggota organisasi menunjukkan sikap komitmen dan keterlibatan tinggi (engagement).
Faktanya, proses restrukturisasi ITB selama ini dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah pengelolaan perubahan (change management), azas manfaat bersama, azas resiprositas, dan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Berdasarkan fakta tersebut kami yakin bahwa proses restrukturisasi ITB ini justru akan membawa SBM mundur 20 tahun.
Waktu 6 bulan adalah waktu yang cukup panjang untuk menunggu kabar dan harapan yang baik, dengan tetap setia dan mengabdi kepada ITB. Renstra dan RKA yang dengan susah payah disusun untuk membawa SBM ITB ke masa depan yang lebih baik, dan perjuangan kami untuk mengumpulkan sumber daya untuk membiayainya, nampaknya tidak ada jaminan untuk dapat dilaksanakan dengan baik, karena Rektor telah menutup kemungkinan swakelola di SBM ITB.
Puncaknya, hak para dosen dan karyawan, daya upaya, dan pikiran yang selama semester ini dicurahkan untuk memberikan layanan prima (service excellence) kepada para pemangku kepentingan SBM ITB, berupa imbalan bersih yang biasanya dibayar SBM ITB setiap tanggal 27 di akhir bulan dengan besaran sesuai akad saat SBM ITB mengangkat setiap insan SBM ITB, hingga saat ini belum disetujui oleh Rektor ITB.
Oleh karena itu, kami atas nama Forum Dosen SBM ITB, meminta Ibu Rektor untuk:
1. Segera membuka komunikasi langsung dengan kami, untuk menyepakati agenda perubahan SBM ITB dan merespon semua tuntutan pada Petisi yang sudah kami sampaikan pada tanggal 29 November 2021 dan surat tindak lanjut (follow up) pada tanggal 29 Desember 2021;
2. Menjamin secara tertulis bahwa seluruh agenda Renstra SBM ITB 2021 - 2025 yang telah disetujui MWA ITB dijalankan dan tercermin dalam RKA SBM ITB 2022 dan tahun selanjutnya untuk mendukung mewujudkan SBM yang tumbuh dan berkembang; dan
3. Segera membayarkan imbalan sebagai hak Dosen dan Tendik SBM ITB yang sejak bulan Januari 2022 belum terbayarkan secara utuh, dengan angka minimal yang dibayarkan sama dengan imbalan (Take Home Pay) yang biasa kami terima.
Apabila permintaan kami tidak dipenuhi dalam satu minggu, maka dengan ini Kami:
1. Menyatakan tidak bersedia mengajar dan melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa (cease of operation) mulai dari 8 Maret 2022 pada semester yang sedang berjalan, hingga permintaan kami ini dipenuhi seluruhnya oleh Rektor ITB.
2. Aksi penghentian operasi dalam kegiatan mengajar dan bimbingan (cease of operation) tersebut akan dilakukan pada lima Program Studi di SBM ITB yaitu Sarjana Manajemen, Sarjana Kewirausahaan, Magister Administrasi Bisnis (MBA) Kampus Bandung dan Jakarta, Magister dan Doktor Sains Manajemen.
Demikian surat ini kami sampaikan. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan Ibu Rektor.
Hormat Kami,
Forum Dosen SBM ITB
Petisi ditembuskan kepada
1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
2. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi X DPR RI)
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek
4. Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung
5. Gubernur Provinsi Jawa Barat
6. Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung
7. Walikota Bandung
8. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
9. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung
10. Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung
11. Senat Akademik Institut Teknologi Bandung
12. Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung
13. Dekan SBM ITB
14. Presiden Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung
15. Keluarga Mahasiswa SBM ITB (KM SBM) dan Himpunan Mahasiswa SBM ITB
16. Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) SBM ITB
17. Ikatan Alumni SBM ITB
Baca juga
- Tanggapan Jann Hidajat SBM ITB tentang Kemelut dengan Rektorat
- ITB: Kegiatan Akademik dan Penerimaan Mahasiswa Baru Tetap Berjalan
- Temuan BPK: Penganggaran Belanja SBM ITB Tidak Diatur Secara Jelas
- Konflik, SBM ITB Tidak Beroperasi Seperti Biasa