43 Ribu Calon Siswa SMP SMA DKI Lolos Jalur Zonasi

Jakarta hanya memberikan 40 persen kuota jalur zonasi. Sebanyak 31 ribu calon siswa SMP dan 12 ribu calon siswa SMA lolos.
Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Pada hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut sedikitnya 500 formulir registrasi habis. (Foto: Antara/Risky Andrianto)

Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP dan SMA kemarin, Sabtu 27 Juni 2020. Secara akumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima lewat jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa dan CPDB SMA 12.684 siswa.

"Jalur Zonasi ini sebesar 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekokah," Kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.

Dalam pengumuman penerimaan jalur zonasi, sebanyak 92,4% siswa berusia 15-16 tahun masuk kelas 1 SMA. Sedangkan yang tertua berusia 20 tahun hanya 0,06 persen atau sebanyak 7 siswa.

Jalur Zonasi ini sebesar 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima

Calon siswa baru SMA yang berusia 16 tahun paling banyak atau 52,8 persen. Terbanyak kedua berusia 15 tahun dengan jumlah 39,7 persen kemudian diikuti secara berurutan oleh usia 13-14 Tahun 0,2 persen, 17 tahun 6 persen, dan 18-20 tahun 1,4 persen.

Sementara dalam daftar SMP, sebanyak 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaannya yaitu 14-15 tahun 2,8 persen, 13 tahun 29,6 persen, 12 tahun 67,3 persen, dan 10-11 tahun 0,3 persen.

Baca juga:

Jalur Zonasi adalah jalur calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta berdasarkan zona sekolah yang sesuai domisili calon peserta didik. "Jadi, sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih," ujarnya.

Adapun zona sekolah di Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk PPDB tahun 2020.

Calon siswa yang mendaftar melewati empat tahap seleksi.  Seleksi tahap pertama berdasarkan zona sekolah, kedua usia, ketiga urutan pilihan sekolah dan terakhir berdasarkan waktu mendaftar.

PPDB dengan jalur prestasi nonakademik dengan kuota 5 persen digelar pada 5-16 Juni 2020, jalur afirmasi dengan kuota 25 persen digelar pada 19-22 Juni 2020 dan jalur zonasi dengan kuota 40 persen pada 25-27 Juni 2020.

"Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui jalur prestasi akademik dengan kuota 20 persen untuk warga DKI Jakarta dan 5 persen untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020," katanya.  Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademik memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.[]

Berita terkait
Sanksi Murid Palsukan SKD Pendaftaran PPDB di Jatim
Dinas Pendidikan Jawa Timur akan meneliti dan verifikasi berkas PPDB yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) untuk mencegah pemalsuan.
Salah Isi Koordinat PPDB SMP di Kudus Bisa Fatal
Ketua MKKS SMP Kudus mengingatkan kepada wali murid untuk mengecek ulang titik koordinat di google maps penting menentukan masuk kuota atau tidak.
Zonasi PPDB Sumbar, Siswa Wajib Sekolah Dekat Rumah
Zonasi PPDB Sumatera Barat mewajibkan siswa bersekolah di dekat tempat tinggal. Hal ini akan menghapuskan sebutan sekolah unggul.