43 Napi Kedungpane Semarang Dikirim ke Nusakambangan

Mengurangi overload kapasitas, 43 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap.
Ilustrasi narapidan. Sebanyak 45 napi Lapas Kelas I Kedungpane Semarang dikirim ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan untuk mengurangi overload kapasitas. (Foto: Tagar/Istimewa)

Semarang - Sebanyak 43 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang dikirim ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan napi ini dalam rangka mengurangi overload kapasitas hunian. 

Kepala Lapas Semarang Dadi Mulyadi mengungkapkan pemindahan puluhan napi tersebut dilakukan Kamis malam, 7 Januari 2021. Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak pukul 23.00 WIB untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.

Dengan pengawalan oleh petugas lapas dan Polsek Ngaliyan, pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional dan prosedur yang berlaku menggunakan satu unit bus besar.

"Pelaksanaan redistribusi 43 narapidana ke sejumlah lapas di Nusakambangan, terdiri sembilan narapidana ke Lapas Besi, 18 ke Lapas Narkotika dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar," ujar dia, Jumat, 8 Januari 2021. 

Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas.

Pemindahan narapidana ini sekaligus menindaklanjuti arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah soal pemindahan narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1.760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," jelas dia.

Dadi tidak menampik pemindahan tersebut juga bagian dari pencegahan pengendalian narkoba dari para penghuni lapas. "Selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh narapidana," katanya. 

Baca lainnya: 

Diketahui, di Lapas Semarang, petugas yang berjaga hanya ada 13 orang di setiap regunya. Jumlah itu tentu sangat tidak seimbang banyaknya penghuni saat ini. 

"Namun dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, kami berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana," imbuhnya. []

Berita terkait
212 Napi di Bali Terima Remisi Natal, Termasuk 18 Bule Asing
Sebanyak 212 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lapas dan rutan di wilayah Bali menerima remisi dalam rangka Natal 2020.
Penipuan Rapid Test Dimotori Napi Nigeria di Rutan Serang
Warga negara Nigeria, pelaku utama penipuan alat Rapid Test Covid-19 senilai Rp 276 miliar mengendalikan kejahatan dari balik Rutan.
200 Napi Positif Covid-19, Rumah Tahanan Ini Diisolasi
Sedikitnya 200 narapidana di Rutan Kelas IIB Dumai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Uji swab dilakukan terhadap 925 warga binaan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.