428 Jenazah Covid Dimakamkan di TPU Jatisari Semarang

Sudah ada 428 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jatisari, Mijen, Semarang. Hal itu membuat petugas makam prihatin.
Ratusan jenazah pasien Covid-19 sudah dimakamkan di TPU Jatisari Mijen, Kota Semarang. (Foto: Tagar/Istimewa)

Semarang - Sebanyak 428 jenazah terpapar Covid-19 sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Mijen, Kota Semarang. Banyaknya korban meninggal karena virus corona membuat prihatin para petugas makam dan penggali kubur. 

Adalah Maryadi, salah satu penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Jatisari, Mijen, Semarang. Mewakil rekan-rekan sejawatnya, ia tidak memungkiri banyaknya korban meninggal dunia akibat Covid-19 membuatnya hanya bisa mengelus dada. 

Menurutnya, jika ada pasien Covid-19 meninggal dunia dan akan dimakamkan di TPU Jatisari, dirinya harus siaga. Bahkan dalam kondisi malam sekalipun. 

Jelas saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19)

Usai ikut membantu menangani pemakaman, Maryadi biasanya tetap merasa khawatir bila nanti tertular Covid-19. Kendati saat membantu memakamkan, dia telah menerapkan protokol kesehatan. 

"Untungnya tidak apa-apa," ujar dia, Kamis, 4 Februari 2021.

Disinggung soal program Jateng di Rumah Saja, spontan pria asal Boyolali ini langsung menyatakan dukungannya. "Jelas saya mendukung, karena untuk mencegah penyebaran (Covid-19)," kata dia. 

Bagi Maryadi, program Pemprov Jateng itu merupakan usaha untuk mengurangi jumlah kasus atau penularan Covid-19. Terlebih lagi, pemberlakuan program Jateng Di Rumah Saja, jatuh pada Sabtu dan Minggu. Di mana di momen akhir pekan, banyak warga yang libur.

Sementara itu, staf TPU Jatisari, Warni mencatat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Jatisari sejak 2 April 2020 sampai sekarang mencapai ratusan orang.

"Kurang lebih 428 orang," ucap dia. 

Baca juga: 

Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 dan 7 Februari 2021. SE bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. []

Berita terkait
Jateng di Rumah Saja, Pedagang Kudus Keberatan Pasar Ditutup
Pedagang Kudus menyatakan sikap keberatannya atas kebijakan Jateng di Rumah Saja. Mereka menolak pasar tradisional ditutup dua hari.
Ganjar: Jateng di Rumah Saja Dilaksanakan 6 dan 7 Februari
Fiks, Jateng di Rumah Saja akan dilaksanakan selama dua hari, 6 dan 7 Februari 2021. Semua masyarakat diminta tetap di rumah selama dua hari itu.
Kisah Haru Relawan Pemakaman Jenazah Covid di Kudus
Tidak digaji, tak ada intensif, anak gagal di PPDB, Wak Uying tetap berada di garis depan pemakaman jenazah Covid-19 di Kudus.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura