Kasus Penganiayaan Pimpinan Ponpes Tetap Lanjut Walau Terduga Sakit Jiwa

Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan pelaku penganiayaan terhadap seorang pemimpin pondok Pesantren di Cicalengka di lanjutkan, meski pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Konferensi Pers Pelaku Penganiaya Pimpinan Ponpes di Cicalengka. (Rian)

Bandung (Tagar 29/1/2018) - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa pelaku penganiayaan terhadap seorang pemimpin pondok Pesantren di Cicalengka akan terus di lanjutkan, meski pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Agung juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil laboratorium terkait adanya bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP). "Saat ini kita masih menunggu hasil laboratorium terkait bercak darah yang di temukan di TKP apakah identik," Ujar Agung, Senin kemarin (29/1) saat konfrensi pers di RS Sartika Asih Bandung. (rian)

[caption id="attachment_41382" align="alignleft" width="712"]Pasal 44 KUHP Pasal 44 KUHP. Kapolda menambahkan, terkait putusan pidananya, semua akan diserahkan kepada hakim pada saat persidangan nanti, namun yang pasti proses penyidikan akan terus dilakukan pihak kepolisian dalam kasus ini. "Nanti apakah yang menentukan masuk pasal 44 ini adalah hakim, untuk proses penyelidikan sendiri akan terus dilakukan," tegas Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Ist.)[/caption]

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.