41 Napi Tewas, Berebut Keluar dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Api yang diduga berasal dari Blok C2 cepat membesar. Sementara itu, hanya ada 12 penjaga lapas yang sedang bertugas pada dini hari tadi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agus Toyib membenarkan sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada rabu dini hari, 8 September 2021.

Puluhan korban tewas tersebut semuanya merupakan warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Tangerang. para napi tewas terpanggang karena tidak sempat menyelamatkan diri.

"Memang kebakaran ini kan suatu hal musibah yang kita tidak diduga ya, karena memang selama ini aman-aman saja. Tentu warga binaan seperti biasa beraktivitas sore hari masuk kamar dikuncikan, nah pagi biasa pukul 07.00 WIB itu buka. Ini sebenarnya normal-normal saja," ujar Agus, sebagaimana diberitakan INews, Rabu.


Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri.


Kebakaran, jelas Agus, diduga terjadi akibat korsleting listrik di blok tersebut. "Tadi malam itu tiba-tiba ada korsleting listrik kemudian terbakar. Penjaga kami hanya 12 orang, mereka langsung melakukan langkah penyelamatan," ujarnya.

Agus mengungkapkan api yang diduga berasal dari Blok C2 cepat membesar. Sementara itu, hanya ada 12 penjaga lapas yang sedang bertugas pada dini hari tadi.

Petugas lapas kemudian berupaya melakukan pengamanan awal sambil menghubungi pihak pemadam kebakaran. Diketahui penghuni Blok C2 untuk napi narkotika itu ada sekitar 120 orang.

"Apinya ini sudah membesar. Karena pukul 01.45 WIB kejadian, api bisa dipadamkan setelah mengundang dinas kebakaran itu pukul 03.00 WIB baru padam, jadi ada sekitar satu jam lebih ya, api ini membesar gitu ya," ujarnya.

Menurut Agus, petugas penjaga lapas telah melakukan upaya penyelamatan terhadap para warga binaan. Nahas, hanya ada satu pintu untuk warga binaan keluar dari Blok C2 Lapas Tangerang. Sehingga, banyak warga binaan yang berebutan untuk keluar dari Lapas.

"Upaya-upaya penyelamatan kecil kepada semua penghuni yang ada di blok itu tidak bisa dilakukan sepertinya. Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Narapidana di Dalam Penjara
Narapidana di Lapas Salemba ketahuan punya telepon seluler, sesuatu yang dilarang. Berikut yang boleh dan tidak boleh dilakukan napi dalam penjara.
Invisible Hopes, Kisah Narapidana Perempuan dan Anak Hidup di Penjara
Film yang diproduseri Lamtiar Simorangkir ini diberi judul Invisible Hopes. Kisah narapidana perempuan dan anak hidup dalam penjara.
Narapidana Dilibatkan dalam Satgas Covid-19 Lapas Semarang
Tim Satgas Covid-19 Lapas Semarang terbentuk. Anggotanya adalah sesama narapidana. Mereka akan bantu mengedukasi pentingnya protokol kesehatan.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.