41 Masjid Terpapar Radikalisme, Wiranto Dorong Polisi Bertindak Tegas

"Kepada siapa pun yang nyata-nyata melakukan tindakan radikal, mengganggu keamanan," kata Wiranto.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan Kepolisian harus tindak tegas terhadap tindakan radikal. (Foto: Tagar/Rona)

Jakarta, (Tagar 26/11/2018) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto angkat suara terkait temuan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebutkan 41 masjid di lingkungan terpapar radikalisme. Wiranto mendorong kepolisian bertindak tegas,

"Saya sudah minta aparat keamanan tindak tegas saja kepada siapa pun yang nyata-nyata melakukan tindakan radikal, mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan kita sebagai bangsa," kata Wiranto di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Wiranto berharap, masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga lingkungannya dari kegiatan radikalisme.

"Saya terima ada masjid yang terpapar radikalisme. Ya, kita tinggal jaga saja. Kalau ada kegiatan yang kira-kira menjurus ke radikalisme tinggal lapor polisi. Ada aturan mainnya, undang-undang, dan hukumnya," ucap Wiranto.

Wiranto menambahkan, demokrasi memang menjamin kebebasan, tapi ada batasannya dan aturannya. Kalau kebebasan yang mengatur itu ditabrak, kata Wiranto, negeri ini tidak kondusif.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan ada 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme. Temuan itu berdasarkan hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.

"Survei dilakukan oleh P3M NU, yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata Wawan, saat ditemui di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Kategori radikalisme tersebut, dilihat dari konten yang dibawakan penceramah di masjid tersebut. Dia menuturkan, terdapat sekitar 50 penceramah dengan konten yang menjurus radikalisme. (Reza Antarez P) []

Berita terkait