400 Penyerbu Gedung Capitol Tuntutan Hukum 20 Tahun Penjara

Kasus penyerbuan Gedung Capitol jaksa AS fokus pada konspirasi dan penghasutan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan petugas polisi di depan Gedung Capitol AS di Washington, 6 Januari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Sejak melancarkan penyelidikan luas terhadap huru-hara di Gedung Capitol di Washington, Amerika Serikat (AS), yang berlangsung hampir tiga bulan yang lalu (6 Januari 2021), penuntut federal telah melakukan penuntutan terhadap hampir 400 orang dalam pemberontakan mematikan itu.

Ini merupakan setengah dari taksiran 800 pendukung mantan Presiden Donald Trump yang menerobos kompleks itu pada 6 Januari 2021 dalam usaha mencegah Kongres mensertifikasi kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilihan presiden (Pilpres) 3 November 2020.

Jaksa Agung Merrick Garland yang baru dikonfirmasi mendeklarasikan penyelidikan ini sebagai prioritas utamanya, pemerintah melakukan apa yang disebut sebagai penyelidikan kejahatan federal terbesar dalam sejarah Amerika dan melibatkan ratusan agen dan penuntut FBI.

Tuduhan yang dikenakan berkisar dari pelanggaran lokasi sampai ke penyerangan petugas polisi. Hampir 150 melibatkan serbuan ilegal ke Capitol. Lebih dari 100 orang telah dikenakan tuntutan dengan penyerangan petugas polisi, termasuk petugas yang kemudian meninggal, demikian kata para penuntut.

Namun, yang paling serius adalah tuduhan terhadap lebih dari 300 anggota dari kelompok ekstrem kanan: Oath Keepers, Three Percenters, dan Proud Boys.

Tuduhan berkisar dari konspirasi untuk menghambat sebuah kegiatan di Kongres, beberapa dari mereka menyatakan diri tidak bersalah sementara pengacara lainnya membantah tuduhan itu.

Kini penuntut semakin terfokus pada pengembangan kasus konspirasi dan mempertimbangkan tuduhan yang lebih serius berupa “konspirasi penghasutan,” yang bisa terancam hukuman 20 tahun di penjara, demikian menurut pejabat penegak hukum.

pendukung serbuPendukung Trump serbu Gedung Capitol: Apa yang terjadi? (Foto: bbc.com/indonesia)

Dalam wawancara yang diudarakan Minggu, 21 Maret 2021, penuntut federal Michael Sherwin, yang sampai minggu lalu memimpin penyelidikan, mengatakan kepada program “60 Minutes” di stasiun televisi CBS bahwa bukti-bukti cenderung mengarah ke penuntutan konspirasi penghasutan.

“Saya yakin fakta-fakta akan mendukung tuduhan itu,” kata Sherwin. “Dan saya berpendapat sementara kita melangkah maju, semakin banyak fakta akan mendukung tuduhan itu.”

Sebuah konspirasi penghasutan didefinisikan dalam hukum federal sebagai dua atau lebih orang yang berkomplot bersama untuk menggunakan kekuatan menggulingkan pemerintah Amerika, menentang otoritasnya atau “mencegah, mengganggu, atau menunda eksekusi hukum AS.” (jm/pp)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
China Sebut Penyerangan Gedung Capitol Kemerotosan Demokrasi
China melancarkan propaganda penyerangan pendukung Trump ke Gedung Capitol sebagai kemerosotan demokrasi tapi juga bisa jadi bumerang
Anggota DPR Pro-Trump Mundur Pasca Kerusuhan Gedung Capitol
Seorang anggota DPR pro-Trump yang merekam video dirinya menerobos Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 telah mengundurkan diri
Identitas Terkuak di Internet Demonstrasi di Capitol Dipecat
Beberapa perusuh yang menyerbu Gedung Capitol, Washington DC, AS dipecat dari pekerjaan setelah detektif internet publikasikan identitas mereka
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.